3 Pelaku Jual Beli Orang Utan di Sumut Berhasil Ditangkap

Inionline.id – Berhasil digagalkan perdagangan orang utan Sumatra (pongo abelii) di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak tiga orang yang diduga terlibat jual beli mamalia terancam punah itu ditangkap.

Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan perdagangan satwa dilindungi itu terungkap dari informasi yang disampaikan oleh Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC).

“Perdagangan orang utan Sumatera itu digagalkan oleh Polres Binjai bersama lembaga Sumeco dan YOSL-OIC pada Selasa 1 Februari 2022,” kata Irzal, Rabu (2/2/2022).

Irzal menyebut polisi mengamankan satu ekor orang utan pada Senin (31/1) malam di dalam kandang milik pelaku.

“Petugas sudah melakukan tindakan evakuasi dengan me-rescue satwa tersebut ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sibolangit di Batu Mbelin,” ujarnya.

Petugas BBKSDA Sumut ikut mendampingi menitipkan orang utan berkelamin jantan itu ke pengelola Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan Sibolangit.

“Dari hasil observasi sementara diketahui bahwa satwa ini diperkirakan berusia 5 tahun. Pada jari telunjuk kaki kiri ada ditemukan luka. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan serta rehabilitasi,” katanya.

Irzal menyebut BBKSDA Sumut mengapresiasi Polres Binjai beserta dengan lembaga mitra karena barhasil menggagalkan jual beli kera besar yang dilindungi tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya upaya penanganan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan ke depannya, kerjasama yang baik dengan Polres Binjai dapat terus dibina dan ditingkatkan,” ujarnya.