Larang Menjadikan Anak Pengamen, Satpol PP Depok Datangi Bos Ondel-ondel

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Bos ondel-ondel di Kecamatan Tapos dan Beji didatangi Satpol PP Kota Depok mendatangi. Sejumlah ondel-ondel disita dari tiga orang pemilik ondel-ondel di dua kecamatan tersebut.

Penindakan tersebut digelar pada Jumat (11/2/2022). Di Kecamatan Tapos, ada dua orang pemilik ondel-ondel yang didatangi petugas.

“Betul, kami mendatangi sekaligus mendata terhadap pemilik ondel-ondel di wilayah Kecamatan tapos, atas nama Cecep Maman, pemilik satu ondel-ondel, dan Toni, pemilik lima ondel-ondel,” kata Dantim Satpol PP Kecamatan Tapos, Juman, kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Juman menjelaskan penindakan itu dilakukan sebagai dampak kejadian di Beji beberapa waktu lalu yang melibatkan pengamen ondel-ondel.

“Dampak kejadian yang di Beji, kita sudah mendata wilayah yang ada ondel-ondel,” ujarnya.

Bos ondel-ondel tersebut diduga menyewakan properti kepada para pengamen yang rata-rata masih di bawah umur. Petugas mengingatkan larangan pemilik untuk menjadikan anak-anak sebagai pengamen ondel-ondel.

“Sistemnya disewa. Anak-anak nyetor uang gitu ke pemiliknya, satu paket ondel-ondel sama musiknya,” kata Juman.

Namun, kata Juman, pihaknya tidak sampai menanyakan lebih jauh berapa nilai nominal uang yang harus disetorkan kepada bos ondel-ondel.

“Kebetulan anggota tak menyatakan sejauh itu, cuma mengimbau untuk tidak beroperasi aja, enggak tanya sedetail itu,” katanya.

Ondel-ondel Tak Boleh Dipakai Ngamen

Juman menjelaskan ondel-ondel dilarang digunakan untuk mengamen. Sebab, ondel-ondel merupakan salah satu budaya Betawi.

“Sebetulnya, dari awal, ondel-ondel ngamen nggak boleh. Ondel-ondel kan salah satu budaya. Kebetulan dampak dari ketatnya di DKI nggak boleh ngamen pada akhirnya pada minggir ke Depok, ke Bekasi. Ini langkah antisipasi saja,” jelas Juman.

Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Beji mendatangi empat sanggar ondel-ondel. Petugas mengimbau pemilik ondel-ondel agar tidak mengarak di jalan maupun menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.

“Ada lima ondel-ondel (yang diamankan),” kata Dantim Satpol PP Kecamatan Beji, Syaifudin.

Syaifudin mengatakan pengamen ondel-ondel biasanya menyewa kepada pemilik.

“Nanti bagi hasil separuh buat yang ngarak, separuh buat yang punya,” katanya.