Jokowi akan Segera Melantik Kepala Otorita IKN Nusantara

Nasional257 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan nama kepala otorita Ibu Kota Nusantara. Jokowi juga akan segera melantik kepala otorita IKN.

“Secepatnya (akan diumumkan),” kata Jokowi kepada wartawan, usai acara peresmian NasDem Tower, Selasa (22/2/2022).

Pelantikan itu, kata Jokowi, akan digelar minggu-minggu depan. “Ya mungkin, mungkin ini, minggu-minggu depan juga. Mungkin minggu-minggu depan akan kita lantik,” ujarnya.

Jokowi tidak menyebut kriteria kepala otorita tersebut. Dia menegaskan kepala otorita akan berasal dari non parpol.

“Non parpol,” ujarnya.

Untuk diketahui, Jokowi resmi menandatangani UU IKN pada Selasa (15/2). Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi. Pemerintahan itu disebut Otorita IKN, yang diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Informasi yang menyebut Presiden Jokowi telah mengantongi nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara awalnya diembuskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Menurut politisi PKB itu, Jokowi sedang menunggu hari baik untuk mengumumkan calonnya.

“Kepala Otorita IKN Nusantara, namanya sudah di saku Presiden Joko Widodo,” kata Luqman saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).

“Setahu saya, Presiden Jokowi sangat fokus agenda pembangunan IKN Nusantara. Termasuk mempersiapkan figur yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita. Kapan diumumkan, saya kira Presiden Jokowi sedang menunggu hari baik,” kata Luqman.

Sementara itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi yang menyebut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bisa dirangkap oleh menteri. Politisi yang juga dikenal dengan panggilan Awiek menjadikan Pasal 9 UU IKN sebagai dasar, yang mana di dalamnya menyebutkan bahwa status Otorita Ibu Kota Nusantara setingkat kementerian.

Ada 3 menteri yang berpeluang menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas.