Diganti Patroli Polisi, Crowd Free Night Jakarta Ditiadakan

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Mulai Selasa Kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan di Jakarta ditiadakan. Sebagai gantinya, Polda Metro Jaya bakal menerjunkan personel untuk berpatroli terkait penerapan protokol kesehatan.

Diketahui CFN mulai diberlakukan sejak Sabtu (5/2) lalu pada pukul 24.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini pun berlaku setiap hari.

“Perlu disampaikan pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari lalu mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik yang ditentukan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (8/2).

“Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan,” tambahnya.

Zulpan menerangkan, keputusan peniadaan CFN ini diambil lantaran masyarakat sudah mulai disiplin dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.

“Sehingga kita lakukan langkah lebih soft lagi dengan mengingatkan dengan patroli dan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan kerumunan-kerumunan,” tuturnya.

Zulpan juga mengimbau kepada para pelaku usaha, seperti kafe untuk tetap menerapkan aturan protokol kesehatan. Termasuk menyediakan aplikasi PeduliLindungi dan mengikuti aturan pembatasan jam operasional.

Langkah ini dilakukan demi menekan laju penyebaran Covid-19 di ibu kota, termasuk varian Omicron.

“Tentu kami imbau tapi kalau ditemukan pelanggaran Polda Metro Jaya memiliki langkah-langkah terkait upaya penegakan hukum, tapi kita tidak ingin mengedepankan itu, kita kedepankan langkah-langkah persuasif dan edukasi,” ucap Zulpan.