Berikut Daftar PPKM Level 1-3 Terbaru di Jawa Barat

Berita157 views

Inionline.id – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10/2022 telah terbit. Inmendagri ini berisi tentang perpanjangan dan evaluasi PPKM Jawa-Bali. Daerah di Jabar yang masuk kategori PPKM Level 3 bertambah.

Pada Inmendagri sebelumnya, ada 11 daerah di Jabar yang masuk kategori PPKM. Sedangkan, dalam Inmendagri Nomor 10/2022 yang terbit hari ini menyebutkan sebanyak 17 daerah di Jabar berkategori PPKM level 3.

Sebelumnya, 11 daerah yang masuk kategori PPKM level 3 itu, 10 di antaranya berasal dari Bandung Raya dan Bodebek. Satu daerah lainnya yaitu Kota Cirebon. Hari ini, ada penambahan enam daerah lainnya, yakni Kabupaten Subang, Indramayu, Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Hanya satu daerah di Jabar yang masuk kategori PPKM level 1, yakni Kabupaten Pangandaran. Sembilan daerah lainnya masuk kategori PPKM level 2.

Sebelumnya, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan. Pemprov Jabar menambah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Saat ini, totalnya 9.907 tempat tidur.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Jabar, hingga tanggal 13 Februari 2022, BOR rumah sakit meningkat hingga 44.67 persen. Kendati demikian, Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan keterisian tempat tidur masih aman. Atau masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 60 persen.

“Kita tetap mengimbau masyarakat yang terkena dan bergejala ringan supaya melakukan isolasi mandiri di rumah, atau di tempat isolasi terpadu yang ada di wilayah dengan pantauan puskesmas setempat,” kata Dewi Sartika dalam keterangan yang diterima, Senin (14/2/2022).

Dewi Sartika mengaku telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi keterisian tempat tidur di rumah sakit. Sejauh ini, dari 9.907 tempat tidur, yang telah terisi sebanyak 4.425 tempat tidur.