Usai Ditemukannya Kasus Corona Sebanyak 39 Sekolah Jakarta Tutup

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Imbas ditemukannya kasus Corona sejumlah sekolah Jakarta tutup . Total ada 39 sekolah yang ditutup sementara demi menekan penularan virus Corona.

Diketahui penutupan sejumlah sekolah di DKI Jakarta dilakukan sejak 8 Januari 2022 lalu. Namun ada sebagian yang sudah dibuka kembali.

Berikut serba-serbi temuan kasus Corona yang menyebabkan sekolah Jakarta tutup sementara.

39 Sekolah Jakarta Tutup: Temuan 67 Kasus Corona

Ditutupnya sebanyak 39 sekolah di DKI Jakarta dilakukan imbas temuan kasus Corona. Ada 67 kasus yang terdeteksi, di mana kasus terdiri dari siswa, pendidik hingga tenaga kependidikan.

Rincian soal kasus Corona yang ditemukan di puluhan sekolah di Jakarta disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

“Totalnya yang ditutup ada 39 sekolah namun sebagian sudah dibuka kembali. Dari total sekian yang terpapar, peserta didik 62, pendidik 2, tenaga kependidikan 3. Total 67 yang terpapar virus Corona,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Daftar 39 Sekolah Jakarta Tutup Imbas Temuan Corona

Berikut daftar lengkap 39 sekolah yang sempat dan masih ditutup karena temuan kasus Corona mulai 8 Januari 2022 hingga hari ini:

Jakarta Pusat:

SDN Sedang 07: 2 peserta didik
SDN Johar Baru 03: 1 peserta didik
SDN Susukan 08 Pagi: 3 peserta didik

Jakarta Utara:

SDN Papanggo 01: 2 peserta didik
SD Swasta Kinderfield: 1 peserta didik

Jakarta Barat:

SMP Islam Tambora: 4 peserta didik
SDN Cengkareng Barat 05: 2 peserta didik
SDN Mangga Besar 15 pagi: 2 peserta didik
SMK Negeri 35 Jakarta: 9 peserta didik dan 2 tenaga kependidikan
SDN Tanjung Duren Selatan 01 pagi: 1 peserta didik dan 1 pendidik
Holy Angels School Meruya Utara: 1 peserta didik

Jakarta Selatan:

SMAN 63 Jakarta: 1 peserta didik
SMAN 109 Jakarta: 1 peserta didik
SMAN 49 Jakarta: 1 peserta didik
SMP Labschool Kebayoran: 1 peserta didik
SMA Labschool Kebayoran: 1 peserta didik
SMP Islam Andalus: 1 peserta didik
SMK Asisi: 1 peserta didik
SMP Azhari Islamic School Rasuna: 1 peserta didik
SMAN 6 Jakarta: 1 peserta didik
SDN Cipete Utara 09 pagi: 1 peserta didik dan 1 pendidik
SMA Muhammadiyah 3 Jakarta: 1 peserta didik
TK Islam Birrul Amin: 1 peserta didik
PKBM 10 Guntur: 1 peserta didik

Jakarta Timur:

SMAN 71: 1 peserta didik
SMK Malaka: 1 peserta didik
SMPN 252: 2 peserta didik
SMPN 62: 1 peserta didik
SDN Jati 01: 1 peserta didik
SMA Pelita Tiga No. 3: 1 peserta didik
SDN Susukan 09: 1 peserta didik
SDN Ceger 02: 3 peserta didik
SDN Kelapa Dua Wetan 01: 2 peserta didik
SMK Swasta Insan Teknologi: 1 peserta didik
SMAN 113 Jakarta: 2 peserta didik
SDN Susukan 04 Pagi: 3 peserta didik
SD Swasta Batu Karang: 1 peserta didik
SPK SMP Swasta Highfield: 1 peserta didik
SDN 05 Cijantung (probable Omicron): 1 tenaga kependidikan
Dari 39 sekolah Jakarta yang tutup, ada 19 yang telah dibuka kembali. Simak informasinya berikut ini.

39 Sekolah Jakarta Tutup: 19 Diantaranya Sudah Dibuka

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, dari 39 sekolah yang sempat ditutup itu, 19 sudah dibuka. Akan tetapi, dia tidak menjabarkan sekolah mana saja yang telah memulai kembali proses belajar tatap muka.

“Tadi malam kita rapat untuk konfirmasi ke teman-teman Pokja, itu yang masih ditutup ada 20 (sekolah). Berarti 19 yang sudah buka kembali,” kata Taga saat dihubungi.

Sementara itu, merujuk data dari Pemprov DKI Jakarta, sekolah yang ditutup tersebar di 5 wilayah kota Jakarta dengan rincian Jakarta Timur sebanyak 15 sekolah, Jakarta Selatan 13 sekolah, Jakarta Barat 6 sekolah, Jakarta Pusat 3 sekolah, dan Jakarta Utara 2 sekolah.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengatakan akan menutup sekolah jika ditemukan kasus Omicron saat PTM 100 persen. Sekolah akan ditutup selama 5 hari.

“Ya, akan ditutup selama 5 hari,” kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Selama ditutup, Pemprov akan melakukan penyemprotan disinfektan dan pelacakan kontak. Sekolah akan dibuka kembali jika telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Dinkes memberikan rekomendasi apakah sekolah tersebut dapat dibuka kembali atau belum,” jelasnya.