Kriteria Positif Corona yang Tak Perlu Dirawat di RS Dipaparkan Menkes

Berita1057 views

Inionline.id – Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) memaparkan kriteria orang-orang yang positif Corona tapi tidak perlu dirawat di rumah sakit. Dia menyebut tidak semua orang yang positif Corona harus dirawat di RS.

Budi awalnya menjelaskan soal 85 persen pasien Corona yang dirawat di RS sudah sembuh. Sedangkan ada 8% pasien dengan kategori berat, sedang, dan kritis yang butuh oksigen.

“Jadi 90% yang masuk rumah sakit di kita itu umumnya tanpa gejala, sekitar 35-45% dan bergejala ringan itu sekitar 50%,” ucap Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1/2022).

Dia memprediksi kasus Corona bakal terus melonjak hingga awal bulan depan. Budi mengimbau warga tidak panik dan tak buru-buru ke rumah sakit jika positif Corona.

“Karena kita ketahui kenaikan kasusnya akan tinggi sehingga pressure-nya akan tinggi juga masuk rumah sakit dan kita lihat kesembuhannya tinggi untuk Omicron berbeda dengan Delta, kami mengimbau bapak-ibu kalau OTG (orang tanpa gejala) tidak usah dirawat di rumah sakit, di rumah saja,” ucapnya.

Dia juga mengatakan pasien gejala ringan bisa menjalani isolasi di rumah saja. Salah satu indikatornya adalah saturasi oksigen pasien masih di atas 95%.

“Ringan itu artinya saturasinya masih di atas 95%. Ada batuk, pilek, demam dikit, selama saturasi di atas 90% di rumah. Biarkan rumah sakit menjadi tempat di mana saudara-saudara kita yang parah, berat, sedang yang kritis dirawat di sana,” ucapnya.