32 Ribu Warga Mengungsi-2 Anak Meninggal Akibat Banjir Aceh Utara yang Meluas

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Sebanyak 32 ribu warga di Aceh Utara terpaksa mengungsi setelah daerah tersebut terendam banjir luapan. Banjir juga menyebabkan dua anak tewas tenggelam.

“Total pengungsi berjumlah 32.854 orang. Banjir meluas dan sekarang telah merendam 113 desa di 15 kecamatan,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara Murzani kepada detikcom, Selasa (4/1/2022).

Kecamatan terbaru terendam banjir yakni Tanah Pasir dengan jumlah pengungsi 228 orang. Murzani mengatakan, pengungsi terbanyak terdapat di Kecamatan Lhoksukon yaitu 21.209 orang

Dia menyebutkan, tim gabungan mendirikan 85 titik dapur umur untuk melayani warga. Warga disebut mengungsi ke titik pengungsian yang disediakan atau ke rumah tetangga yang lebih tinggi.

Menurutnya, banjir tersebut juga menyebabkan dua anak meninggal dunia. Korban pertama Andika (11) asal Desa Meuria Kecamatan Matang Kuli dan korban kedua M Rafa Alfarisi (6,5) asal Desa Beringin Kecamatan Samudera.

“Kedua korban meninggal karena tenggelam,” ujar Murzani.

Murzani menyebutkan, banjir di Aceh Utara terjadi setelah daerah tersebut diguyur hujan sejak Kamis (30/12/2021). Hujan menyebabkan air sungai Krueng Peutoe, Sungai Krueng Keureuto dan Sungai Krueng Pirak meluap dan mengakibatkan jebolnya tanggul sungai.

Akibat jebolnya tanggul, katanya, menyebabkan terendamnya pemukiman penduduk seputar aliran sungai Desa Kumbang Kecamatan Lhoksukon dengan ketinggian air antara 10 sentimeter sampai dengan 50 sentimeter.

Selain itu, beberapa kecamatan lainnya terendam banjir genangan. Tak hanya pemukiman warga, banjir juga merendam persawahan dan perkebunan masyarakat.

Pemkab Tetapkan Masa Tanggap Darurat

Sebelumnya, 14 kecamatan di Aceh Utara dilanda banjir luapan akibat meluapnya aliran sungai. Pemerintah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kini menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam hingga 14 hari ke depan.

Penetapan itu dilakukan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib lewat surat keputusan bupati nomor 350/1/2022. Salinan surat itu diperoleh detikcom dari Kabag Humas Pemkab Aceh Utara Hamdani, Senin (3/1/2022).

Dalam poin menimbang surat itu disebutkan, banjir di Aceh Utara terjadi setelah daerah tersebut diguyur hujan deras sejak Jumat (31/12/2021). Hujan menyebabkan meluapnya air sungai Kreung Keureuto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Kreung Jambo Aye dan Kreung Pase.

Banjir di sana menyebabkan satu anak meninggal dunia, kerusakan berbagai sarana dan prasarana, rusaknya tanggul hingga terendamnya pemukiman warga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemkab menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir.

“Masa status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 2 Januari 2022 sampai dengan 15 Januari 2022,” isi surat keputusan tersebut.

Dalam surat disebutkan, masa tanggap darurat itu dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan.