Warga Sukajaya Mendadak Curhat Ke Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat

Antar Daerah057 views

SUKAJAYA, Inionline.id – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor mengeluhkan kurangnya hunian tetap (Huntap) yang merupakan bagian penanganan pasca bencana alam banjir bandang dan longsor di kecamatan tersebut.

Hal itu disampaikan warga saat wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar reses di SMK Insani Madani, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jum’at (03/12/2021).

Ru’yat menyampaikan, reses ini bagian dari tindak lanjut usulan masyarakat pasca bencana alam di kecamatan Sukajaya, dan masyarakat Sukajaya masih membutuhkan hunian tetap.

Menurutnya, pembangunan pasca bencana alam di Sukajaya yang sedang dilakukan salah satunya adalah infrastruktur jalan, senilai 50 Milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pelaksaan tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Jabar H. Achmad Ru’yat menyempatkan meninjau jalan di Sukajaya hasil advokasinya dalam penganggaran APBD Jawa barat 2021.

“Meski diputuskan di Provinsi, harus berdasarkan usulan dari Musrembang Kecamatan dan Bupati Bogor juga harus mengetahui, persoalan ini harus disampaikan bahwa di Sukajaya masih ada yang membutuhkan hunian tetap, bahwa yang tadinya warga Sukajaya harus tetap tinggal di Sukajaya,” terangnya.

Lebih lanjut Ru’yat mengatakan, selain recovery bencana alam. Salah satu guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun juga mengeluhkan tidak menerima formasi PPPK bagi guru SMPN satuatap 01 Sukajaya.

Sementara itu Guru Honorer Iis Tisnayati merupakan guru di SMP Negeri Satu Atap 01 Sukajaya berharap semua usulan dari masyarakat dalam reses wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat bisa didorong agar segera bisa direalisasikan.

“Kabupaten Bogor mendapatkan kuota formasi PPPK, tapi kami guru honorer di SMPN Satu Atap seperti dianak tirikan, formasi PPPK itu kami tidak menerima sedangkan di kabupaten lain banyak, padahal kebijakan kuota untuk sekolah dari kabupaten,” pungkasnya. (Mul)