Wakil Ketua DPRD Jabar Terima Aspirasi Pembinaan Masyarakat Tugujaya Bogor

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa barat H. Achmad Ru’yat menggelar reses di Kampung Cibogo, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kamis (02/12/2021). Dalam giat reses yang mengedepankan protokol kesehatan tersebut tampak hadir berbagai elemen masyarakat dari mulai ibu-ibu majelis ta’lim setempat hingga ormas BBRP berjumlah 175 orang.

Aspirasi yang cukup menarik datang dari salah satu pengurus ormas BBRP yaitu Muhdor, dirinya menyatakan bahwa dengan kedatangan Achmad Ru’yat dirinya berharap dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai dari Ru’yat bisa memberikan binaan serta sentuhan kepada ormas BBRP Tugujaya serta masyarakat setempat.

“Kemajuan suatu organisasi atau satu golongan adalah dengan seringnya bersilahturahmi dan berkomunikasi, tolong struktural itu hidupkan ke bawah, saya ingin kenal struktural dari jajaran partai dalam perjalanannya kami akan butuh binaan baik dari sisi perekonomian, keorganisasian, karena kami punya basis-basis kepemudaan dari mulai sektor pertanian, bengkel, dan segala macam, karena hingga hari ini belum ada sentuhan,” ujar Muhdor.

Sambutan Wakil Ketua DPRD Jawa barat H. Achmad Ru’yat saat reses di Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (02/12/2021).

Menanggapi hal tersebut, Achmad Ru’yat menyatakan bahwa salah satu peluang pembinaan dan kolaborasi dengan masyarakat Tugujaya nampak pada sektor pertanian.

“PKS punya anggota DPR RI Komisi IV yang bermitra dengan bidang pertanian biasanya banyak memberikan bantuan kepada para petani, sarana dan prasarana serta biasanya harus berkelompok seperti Gapoktan. Walaupun beliau dapilnya Sukabumi kita tetap bisa bekerjasama agar sebagian bantuan traktor atau sarana prasaran pertanian itu diturunkan di Kecamatan Cigombong,” kata Ru’yat.

Setelah itu nanti akan ada tahap monitoring dan evaluasi dari PKS serta nantinya ketika bantuan hendak turun Gapoktan di Kecamatan Cigombong harus memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait di Kabupaten Bogor.

“Bahwa Dinas Pertaniannya menyetujui bahwa kelompok Gapoktan ini bisa mendapatkan bantuan, kadang-kadang ini perlu dijembatani dengan anggota DPRD daerah pemilihan Kabupaten Bogor, karena tanpa ada surat persetujuan dari dinas terkait kepada Gapoktan di Desa Tugujaya maka bantuannya tidak bisa turun,” ungkap Ru’yat.

Dirinya menilai aspirasi ini penting dan harus ditindaklanjuti agar menjadi suatu hal yang kongkrit termasuk aspirasi pembinaan terhadap masyarakat Desa Tugujaya.