Tumbuhkan Semangat Wirausaha, Asep Arwin Kotsara Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Jawa Barat

Antar Daerah157 views

Bekasi, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa barat fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Asep Arwin Kotsara menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019, Rabu (15/12/2021).

Menurutnya, Perda Kewirausahaan ini merupakan salah satu produk Perda yang telah dibuat DPRD Provinsi Jabar dan tidak diketahui oleh sebagian besar masyarakat tanah pasundan.

“Adapun maksud dan tujuan Perda No.6 Tahun 2019 ini dibuat adalah :
1. Untuk menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah.
2. Menciptakan ekosistem Kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produk
3. Memfasilitasi sertifikasi dan standarisasi Wirausaha dan produk yang dihasilkan agar berkelanjutan dan berdaya saing
4. Meningkatkan kapasitas usaha para pelaku wirausaha di daerah.

“Pandemi 2 tahun ini, banyak bermunculan UMKM baru yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, banyak kemudahan-kemudahan yang diberikan Pemprov Jabar kepada para UMKM, untuk lebih jelasnya bisa baca secara detil perda ini,” pungkas Asep Arwin Kotsara.