Sosialisasi Perda Jadi Salah Satu Cara Dewan Jabar H. Cecep Gogom Membendung Penyebaran Paham Radikal

Politik157 views

Bandung, Inionline.id – Akibat penyebaran paham NII di Garut, Jawa barat, yang mengenai 20 remaja, anggota Komisi V DPRD Jawa barat H. Cecep Gogom (HCG) angkat bicara. “Ya saya tanggapi terkait masalah Perda kita di dewan ini mempunyai badan yang mungkin badan ini secara kolektif kolegial tetap harus kita lakukan sekalipun kebijakan itu ada dikepala daerah tapi minimal ketika kita sudah merampungkan untuk tahun sebelumnya hingga tahun 2021 ini sebanyak hampir 13 Perda dan ada 2 Perda yang diinisiasi dewan termasuk Perda Kepariwisataan dan Perda Iptek,” tutur HCG.

Politisi Gerindra ini juga mengusulkan dari Komisi terkait program setelah adanya Perda ini dimana hanya bukan sekedar Perda yang dibahas baik itu mekanisme secara komisioner ataupun melalui Pansus, yang jelas jika Perda itu sudah di Paripurnakan jadilah perda maka HCG mempunyai inisiatif untuk mensosialisasikan yang terpenting.

“Alhamdulillah saat ini kita punya agenda mungkin jika 4 pilar itu kita ajukan setiap bulan bisa kita sosialisasikan untuk masyarakat sesuai dengan Dapil masing-masing kalau untuk perda mungkim belum intens rutinitas tapi mulai periode sekarang ini kita akan memulai pembahasan perda itu yang disosialisasikan bukan hanya oleh eksekutif saja tapi oleh legislatif mulai senin besok kita sudah mulai sosialisasi masalah perda,” kata HCG.

Memang 13 perda yang digulirkan tersebut salah satunya perda pelinduangan anak, yang paling terpenting bisa mengagendakan untuk mensosialisasikannya ke masyarakat, jika sudah mengetahui sebuah Perda minimal ada aturan-aturan secara payung hukumnya masyarakat lebih paham, disitulah juga akan menjadi rambu-rambu jika peraturannya sudah ada masyarakat juga sudah tahu minimal masyarakat bisa meminimalisir terhadap kejadian-kejadian yang melanggar Perda.