Setelah Dapat Izin Keluar dari Petugas Napi Lapas Tangerang Kabur

Inionline.id – Setelah diizinkan keluar oleh petugas narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Lapas Klas 1A Tangerang melalui tempat cucian mobil.

Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menjelaskan napi berinisial A itu memang bekerja di steam mobil milik lapas tersebut. Tempat cucian mobil itu berada di pelataran lapas.

Saat itu, napi tersebut meminta izin keluar kepada petugas lapas yang berjaga. Begitu telah dizinkan, dia langsung kabur melarikan diri pada Rabu (8/12) lalu.

“Iya diizinkan keluar kemudian lari gitu. Iya dari situ keluar di pintu pencucian mobil lari gitu. Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar itu lari gitu aja,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib, Minggu (12/12).

Atas kejadian itu, Kanwil Kemenkumham Banten masih memeriksa petugas yang berjaga kala itu. Agus mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk pemeriksaan sejak Kamis (9/12).

Pihaknya masih meminta keterangan dari petugas yang berjaga di tempat cucian mobil. Namun Agus belum menyebutkan berapa petugas yang diperiksa. Tim Ditjenpas juga ikut dikerahkan dalam pemeriksaan ini.

“Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian lari gitu ya, nah kemudian yang di luar ini ada yang ngawasi kan, ada petugas yang ngawasi kan, jadi ini lagi dimintain keterangan ke pihak ini dulu baru ke atas,” imbuh Agus.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham), Rika Aprianti, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, napi tersebut telah menjalani penahanan selama lima tahun.