Selama 2021 Imigrasi Bandara Soetta Tolak 782 WNA Masuk Indonesia

Berita657 views

Inionline.id – Sepanjang tahun ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menolak ratusan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Total WNA ditolak masuk RI sebanyak 782.

“Ada 782 WNA yang ditolak selama 2021. Pakistan menjadi yang terbanyak mencapai 109 yang ditolak,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakin) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Andika Pandu Kurniawan di kantornya, Kamis (30/12/2021).

Jumlah tersebut terhitung dari periode 1 Januari hingga 29 Desember 2021. WNA asal Nigeria menempati peringkat kedua yang paling banyak ditolak. Pandu mengatakan ditolaknya WNA ini karena tidak memenuhi syarat perjalanan.

“Ketiga WNA India 79, China 56, dan Amerika 50 orang. Di antaranya adanya pembatasan kedatangan orang asing ke Indonesia dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan varian baru Covid-19 B.1.1.529,” tambahnya.

“Pada periode tersebut ada 142 WNA yang ditolak masuk Indonesia. Sementara pada periode 25-29 Desember kami menolak 26 orang berdasarkan penerapan SE Satgas Covid-19 nomor 26 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19,” ucapnya.

Pandu menjelaskan selama 2021 ada 200 ribu WNA yang masuk melalui Imigrasi Bandara Soetta. Selain itu juga sama halnya terkait dengan keberangkatan WNA yang jumlahnya 200 ribu lebih.

“Untuk total kedatangan WNA di Imigrasi Soetta sepanjang 2021 ada 218.455. Sedangkan untuk keberangkatan 220.119 WNA,” jelasnya.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta Verico Sandy mengatakan alasan penolakan WNA sebelum era varian delta kebanyakan terkait dengan tujuan kedatangan, keabsahan dokumen, dan visa. Hal ini mengakibatkan penolakan terhadap para WNA tersebut.

“Ada beberapa case yang kami temui sejumlah penumpang yang tidak menggunakan visa, jadi kami tolak,” katanya.