Sekolah yang Tak Memakai Kurikulum Baru Dinilai Perlu Didampingi

Pendidikan257 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan meluncurkan kurikulum prototipe pada 2022. Namun kurikulum baru tersebut tak akan menjadi kebijakan nasional.

Kemendikbudristek tak bakal mewajibkan kurikulum tersebut untuk diterapkan di semua sekolah. Kurikulum prototipe bersifat opsional.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyatakan Kemendikbudristek perlu mendampingi sekolah yang tak menerapkan kurikulum prototipe. Sebab, bisa saja beberapa sekolah tak menerapkan karena tak memiliki kemampuan menjalankan kurikulum tersebut.

“Kemendikbudristek dapat memfasilitasi sekolah-sekolah yang tidak memilih melaksanakan Kurikulum Prototipe,” kata Huda dalam keterangannya, Jumat 24 Desember 2021.

Ia mengatakan, fasilitasi berupa pendampingan diperlukan agar sekolah yang tak menerapkan kurikulum prototipe tidak ketinggalan dengan sekolah yang menjalankan kurikulum baru. Koordinasi dengan kepala daerah juga diperlukan.

“Perlu diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi atau Kabupaten atau Kota dalam mengatasi kesenjangan antara sekolah yang melaksanakan dan sekolah yang tidak melaksanakan kurikulum prototipe guna penyelesaian berbagai isu yang mungkin timbul,” jelas Huda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengapresiasi kehadiran Kurikulum Prototipe. Ia menilai bahwa kurikulum prototipe dapat mengembangkan potensi anak karena diberikan pilihan untuk berkembang.

Ia menekankan, Pemprov Lampung siap mendukung pelaksanaan kurikulum prototipe. Meskipun kurikulum prototipe tidak diwajibkan secara nasional.

“Namun kami akan memetakan sekolah yang siap melaksanakan kurikulum ini. Kami akan memastikan pelaksanaan di kelas 11 dan kelas 12 berjalan dengan baik serta persoalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru akan dikooordinasikan dengan kementerian pengampu,” jelas Sulpakar.