Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes Selama Libur Nataru

Nasional157 views

Inionline.id – Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya menuturkan salah satu alternatif cara berlibur yang relatif aman pada masa Nataru yakni staycation, atau berlibur dengan memanfaatkan fasilitas hotel.

“Mengapa staycation dipandang lebih aman, karena kegiatan liburan tersebut dapat dilakukan dari titik terdekat. Dengan demikian, para masyarakat tidak harus melakukan pergerakan atau mobilitas yang jauh,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Nia memaparkan menginap di hotel tetap memberikan pengalaman yang berbeda dan wisatawan bisa merasakan kearifan lokal yang berbeda pula saat Nataru.

Selain itu, kata Nia, kegiatan tersebut biasanya dilakukan dalam kelompok kecil, sehingga risiko berkerumun dengan orang lain dapat ditekan.

“Kecenderungannya (staycation) dalam kelompok kecil. Keluarga atau teman yang kita tahu persis bahwa mereka sehat, sudah divaksin, bahkan mungkin swab antigen dulu, dan protokol kesehatannya ketat,” tuturnya.

Nia mengatakan terkait sarana transportasi yang digunakan, masyarakat yang memilih staycation lebih banyak bergerak dengan kendaraan pribadi, sehingga tidak banyak bertemu orang lain seperti ketika menggunakan moda transportasi umum.

Pihaknya tetap menekankan, bahwa pelaku staycation harus tetap menjadi traveller yang bertanggung jawab, yakni wajib vaksin lengkap dan tidak meninggalkan prokes.

“Pandemi masih ada, jadi please, jadilah traveller yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Di sisi lain, menurut Nia, diperlukan peran dari semua pihak untuk memastikan kegiatan berwisata tetap aman dan nyaman.

Untuk itu, ia juga meminta para pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, restoran, dan tempat wisata, untuk juga menjadi pengelola yang bertanggung jawab.

Dalam hal ini, pihaknya telah memfasilitasi para pengelola usaha pariwisata dengan sertifikasi CHSE, yang nilai-nilainya merupakan payung besar dalam kampanye Indonesia Care (I Do Care) dari Kemenparekraf.

CHSE adalah Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Usaha-usaha pariwisata yang sudah mendapatkan sertifikasi CHSE, kata Nia, artinya para pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

“Misalnya kalau di hotel tentu kita disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, begitu pula restoran, kemudian suhu dicek, kemudian semua piring, perangkat sudah di sterilisasi, kemudian karyawannya juga sudah divaksin dua kali,” kata Nia.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat, saat mencari restoran, akomodasi dan lokasi wisata, supaya memilih tempat yang sudah tersertifikasi CHSE tersebut.

Untuk membuktikan keaslian sertifikasi CHSE di tempat bersangkutan, kata Nia, pengunjung dapat mengecek dengan cara scan QR Code di lokasi tersebut untuk kemudian terhubung ke official website Kemenparekraf.

Nia meminta kepada para pengelola usaha wisata untuk juga mengedepankan perlindungan kesehatan para pekerja atau petugas, meski untuk hotel, Nia telah meyakini kepastian prokes dan kebersihannya.

“Kamar dibersihkan ketika pengunjung tidak di tempat, sehingga potensi bertemu orang di luar keseharian atau petugas juga dapat dihindari,” katanya.

Dia menambahkan sektor pariwisata mendapatkan tantangan tersendiri di masa pandemi.

“Karena DNA-nya pariwisata adalah bergerak. Sementara hal tersebut dibatasi pada masa pandemi. Karena itu, kalau ingin bergerak, harus bertanggung jawab,” ujarnya.