Kemendikbduristek Meraih Penghargaan Top 5 Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Pendidikan257 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek), meraih peringkat keempat Top 5 Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021. Penghargaan diraih dalam kategori kementerian dengan skor 89,39.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan, dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan. Persepsi masyarakat sangat ditentukan oleh nilai pelayanan publiknya.

“Tidak ada toleransi bagi yang layanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang layanannya tidak ramah dan tidak responsif. Layanan yang buruk akan menurunkan kredibilitas dan penyelenggara negara,” kata Jokowi dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Kemendikbduristek, Rabu, 29 Desember 2021.

Jokowi juga mengimbau agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, untuk menciptakan pengawasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Jokowi menekankan, sudah saatnya mewujudkan birokrasi-birokrasi yang berkelas dunia secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Inovasi digital yang inklusif harsu dimanfaatkan dan dikembangkan semaksimal mungkin.

“Kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas. Kita tekan dan minimalkan perilaku korupsi di semua lini, di semua lembaga,” ungkap Kepala Negara.

Irjen Chatarina mengaku bangga dengan prestasi yang dicapai Kemendikbudristek pada akhir tahun 2021. Ia berharap, pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningatkan profesionalisme layanan publik di masa yang akan datang.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan wujud hadirnya negara di tengah masyarakat. Capaian ini sejalan dengan hasil survei kepuasan pelanggan yang menunjukkan hasil positif.

“Tahun 2021 ini Kemendikbudristek mendapatkan predikat sangat memuaskan dengan skor 84,6 pada indeks kepuasan pelanggan. Skor tersebut naik 2,3 poin dari tahun sebelumnya,” ujar Chatarina.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhamad Najih menyampaikan bahwa penghargaan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik ini diberikan untuk mengapresiasi upaya Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dengan demikian, perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi berjalan secara berkesinambungan.

Pada 2021 penilaian kepatuhan untuk pertama kalinya dilaksanakan terhadap 587 instansi dengan rincian; 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi; 416 Pemerintah Kabupaten, dan 98 Pemerintah Kota.  Penilaian ditentukan berdasarkan atas standar layanan publik dengan medi elektronik dan non elektronik.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan Batasan website resmi instansi penyelenggara negara yang mempunyai domain: go.id.