Jalan Utama Kota Klaten Tetap Ditutup Jam 9 Malam Meski PPKM Level 3 Batal

Headline1457 views

Inionline.id – Meski PPKM Level 3 dibatalkan pemerintah, ruas jalan utama Kota Klaten, Jawa Tengah tetap ditutup. Penutupan ini sudah berlangsung sejak berlakunya PPKM Darurat pada Juli 2021 hingga akhir tahun nanti.

“Kita lakukan penutupan mulai pukul 21.00 WIB sampai nanti akhir tahun. Kita lakukan seperti biasanya saat level 3,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Supriyono pada detikcom di kompleks Pemkab Klaten, Kamis (9/12/2021).

Supriyono menjelaskan saat ini Pemkab Klaten masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Sebelum ada aturan baru, penutupan masih dilakukan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Kita tunggu aturan yang baru, nantinya seperti apa. Kita juga belum tahu,” sambung Supriyono.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menambahkan istilah level 3 memang ditiadakan. Namun aturannya kurang lebih sama.

“Sistem dan aturannya sama jadi cuma namanya saja yang beda. Kita sambil menunggu Imendagri seperti apa, mungkin di Minggu depan sudah ada,” jelas Eko pada wartawan di Mapolres usai melepas tiga mobil bok bantuan Polres ke Lumajang, hari ini.

Menurut Eko, masyarakat diimbau tetap waspada dan mentaati protokol kesehatan. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan Corona dan mewaspadai varian baru Omicron.

“Kemarin sudah ada pemberitaan varian baru sudah ada. Saat ini kasus aktif tinggal dua, tolong ini kita sama jaga,” sebut Eko.

Selain itu, Polres Klaten juga akan membatasi perizinan acara dan kegiatan yang diajukan masyarakat. Meskipun, kata Eko, saat ini belum ada yang mengajukan izin acara.

“Belum ada yang mengajukan perizinan. Tapi yang jelas perayaan tahun baru ditiadakan di Klaten,” sambung Eko.

Soal penutupan jalan utama Kota Klaten, tetap dilakukan mulai pukul 21.00 WIB. Penutupan dilakukan dengan pengalihan mulai dari simpang Masjid Al Aqsa sampai Tugu Adipura.

“Penutupan sama seperti sebelumnya, pukul 21.00 WIB kendaraan sudah kita alihkan. Tidak ada penerapan ganjil genap, dari Al Aqsa ditutup dengan melihat timeline mulai tanggal 24 Desember,” terang Eko.

Polisi akan melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan akses pintu masuk. “Penyekatan mulai pos 11 di Prambanan. Di akses perbatasan timur di pos karang, Kecamatan Delanggu,” pungkas Eko.