Hingga 24 Desember 2021 Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Mulai tanggal 18-24 Desember Pemkab Lumajang memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi gunung Semeru selama satu minggu. Sebelumnya status tanggap darurat erupsi gunung semeru berakhir 17 Desember 2021.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427.12/2021 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana erupsi gunung Semeru.

“Status tanggap darurat bencana erupsi gunung Semeru diperpanjang selama satu minggu yakni mulai tanggal 18-24 Desember 2021 sesuai dengan Surat keputusan Bupati Lumajang ,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Lumajang Indra Wibawa Leksana kepada detikcom Sabtu (18/12/2021) .

Dalam SK tersebut, Bupati Lumajang meminta Kepala BPBD Kabupaten Lumajang untuk mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu dan mendesak serta melakukan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dan instansi terkait yang mempunyai fungsi penanggulangan bencana juga mempersiapkan segala potensi untuk penanggulangan bencana.

Hingga kini terdapat 10.258 jiwa pengungsi yang masih bertahan di posko pengungsian yang tersebar di sejumlah wilayah di kecamatan Candipuro, Pasirian dan Pronojiwo.