Dibawah Kepemimpinan Samsudin Siregar PPM Makin Solid

Headline, Nasional157 views

Jakarta – penyegaran kepengurusan PP PPM DAN DEPARNAS PP PPM , ada beberapa Oknum yang sudah tidak pengurus PP PPM melakukan reaksi yg abal abal, menonaktifkan Ketum PPM dgn cara mereka sendiri yang jelas jelas melanggar ad/art dan konstitusi , telah membuat kisruh di internal dan eksternal ppm , dimana terjadi keresahan dan penyebaran informasi yg menyesatkan dan informasi kebohongan publik , padahal saat ini lagi proses hukum di tingkat pengadilan tinggi yang putusannya sama dgn di pengadilan negeri jaktim yaitu memenangkan Pihak yang digugat yaitu Samsudin Siregar SH , yg memiliki SK Kemenkumham

Hal tersebut di ungkapkan oleh Eddy Rusly, Ketua bidang hubungan antar lembaga dan humas OKP PPM Pusat. Menurutnya, dualisme saja sudah bikin kisruh apalagi ada oknum” yang tidak bertanggung jawab ingin buat ppm pecah menjadi tiga (3) bagian.

“Yang perlu di garis bawahi adalah adanya dualisme kepungurusan di OKP PPM yang seharusnya sudah dapat berdiri sendiri namun adanya oknum yang membuat kisruh dengan di kaitkan dengan organisasi veteran yang menjadi bapak ideologis kita. Ini malah mau muncul lagi kepengurusan abal-abal,” cetusnya

Di katakan Eddy, kepengurusan yang jelas adalah kepengurusan yang di pimpin oleh Samsudin Siregar SH selaku ketua umum PPM pusat.

“Berdasarkan putusan pengadilan negeri Jaktim dan pengadilan tinggi DKI yang memutuskan dab menimbang bahwa musyawarah nasional PPM ke-10 yang di selengggarakan pada Desember 2020 lalu adalah sah. Maka, kepengurusan kubu Samsudin Siregar adalah sah,” bebernya

Adanya pihak yang membuat kisruh organisasi PPM telah dibahas dalam rapat khusus internal untuk melakukan tindakan kepada oknum-oknum tersebut . Setelahnya, ia akan menunggu arahan melalui rapat internal organisasi.

“Iya, nanti ini saya laporkan kepada Ketum .Untuk langkah-langkah kedepannya saya belum tau. Di rapatkan dululah. Kita ini organisasi harus sesuai dengan AD/ART nya,” tambahnya.(7/12/2021)

Intinya, Eddy menegaskan, kepengurusan yang sah tersebut sudah mengirimkan surat keberatan kepada Assisten teritorial panglima TNI yakni Mayor Jendral (Mayjen) Supriadi SIP.MSi untuk tak perlu hadir dalam agenda rapim abal-abal.

“Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Asisten Teritorial Panglima TNI terkait tak perlu menggubris surat undangan rapat pimpinan yang mengatasnamakan PPM. Karena, ulah oknum pengurus ini kemungkinan akan kami bawa ke pihak yg berwajib hingga proses pengadilan,” terangnya (Ris)