BNN Menyampaikan 85 Jaringan Sindikat Narkoba di 2021, Terdapat Barang Bukti 3,3 Ton Sabu

Inionline.id – Sepanjang 2021 BNN menyampaikan sebanyak 85 jaringan sindikat narkoba berhasil diungkap. BNN menyebut 85 jaringan itu berasal dari nasional maupun internasional.

“Sepanjang tahun 2021, BNN telah mengungkap 85 jaringan sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional,” ujar Kepala BNN, Komjen Petrus R Golose saat siaran pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (29/12/2021).

Berdasarkan catatannya, Petrus menyebut BNN turut mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 tersangka. Pengungkapan itu, lanjut dia, berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu, ganja, lahan ganja, dan ekstasi.

“Dari jaringan yang diungkap, BNN mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 orang tersangka,” kata Petrus.

“Barang bukti narkoba yang disita pada tahun 2021 adalah 3,313 ton sabu, 115,1 ton ganja, 50,5 hektar lahan ganja, dan 191.575 butir ekstasi,” sambungnya.

Selain itu, BNN turut mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba. Dia menyebutkan, sebanyak 16 orang tersangka berhasil diamankan dari 14 kasus TPPU. Pada tindak pidana itu, total barang bukti TPPU yang disita senilai 108,3 miliar rupiah.

“Dari 14 kasus TPPU yang diungkap dan 16 orang tersangka yang diamankan, BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan jang tunai sebesar 108,3 miliar rupiah,” lanjutnya.