Aktivis Minta BPKP untuk Memeriksa Fisik Pembangunan Program PISEW Di Ciburial Cimanggu

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Aktivis Peleton Pemuda, Aris Doris dan Aktivis JAM-P Banten, Nana Sujana meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pemeriksaan Fisik Pembangunan Program PISEW di Desa Ciburial Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, hal tersebut perlu dilakukan karena adanya dugaan tindakan memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi.

“Kami bersama-sama bersatu melakukan Investigasi sebagai Upaya penelitian, penyelidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan dan pengumpulan data, informasi, dan temuan lainnya untuk mengetahui serta membuktikan kebenaran atau bahkan kesalahan sebuah fakta yang kemudian menyajikan kesimpulan atas rangkaian temuan dan susunan kejadian Program pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (pisew) tahun anggaran 2021,” Jelas Ketua Aktivis Peleton Pemuda, Aris Doris didampingi Nana Sujana seusai Kajian pada Senin,13 Desember 2021.

Kedua Aktivis itu menjelaskan Program pisew bertujuan untuk menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan, untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah, Namun faktanya dari sudut pandang kontrol sosial, secara garis besar ada unsur-unsur perbuatan penyalahgunaan kewenangan dalam Pengadaan barang dan jasa.

“BPKP selaku Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perlu turun kelapangan guna memastikan antara laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban dengan fakta fisik pembangunan yang sebenarnya,” ungkap Kedua Aktivis yakni, Aris Doris dan Nana Sujana kepada Wartawan.

Selain meminta BPKP untuk turun langsung melakukan pemeriksaan, Doris dan Sujana juga meminta Inspektorat yang merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati.

“Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan juga Inspektorat harus turun untuk melakukan pengecekan Fisik Pemangunan serta laporan,” tuturnya.

Lebih lanjut gabungan dari Aktivis Peleton Pemuda dan JAM-P Banten menyampaikan akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Cipta Karya) untukan menyampaikan laporan tertulis, dengan maksud dan tujuan memberikan laporan informasi kaitan dengan pelaksanaan Program pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (pisew).

“Sedang kita atur waktu untuk mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Cipta Karya), maksud kami tidak lain untuk memberikan laporan bahwa sebesar Rp600 juta anggaran pelaksanaan pembangunan pisew diduga keras di Mark Up,” tutupnya.

Sumber: beritafakta.id