Sudah Minta Maaf, PKS Ingatkan Puan untuk Menghargai Hak Anggota DPR Sampaikan Aspirasi

Politik057 views

Inionline.id – Al Muzammil Yusuf anggota Fraksi PKS mengingatkan Ketua DPR Puan Maharani terkait hak anggota DPR untuk berbicara dalam dalam rapat paripurna. Hal itu menanggapi sikap Puan yang tidak menggubris anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang mengajukan interupsi.

Muzzammil mengutip Tata Tertib DPR RI Nomor 1 tahun 2020 Pasal 256 ayat 6. Bahwa dalam rapat paripurna, anggota DPR setiap anggota dewan diberikan waktu berbicara atau mengajukan pertanyaan paling lama lima menit dan bagi juru bicara diberikan waktu paling lama tujuh menit dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebijakan ketua rapat.

“Kami mengimbau dalam setiap Paripurna pimpinan DPR dalam memimpin rapat untuk merujuk tatib pasal 256 ini, khususnya ayat 6,” ujar Muzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Muzammil mengingatkan pimpinan DPR untuk saling menghormati tugas dan kewajiban anggota dewan yang memiliki hak menyampaikan aspirasi.

“Poin ini kami bacakan untuk kami mengingatkan kita semua termasuk pimpinan DPR untuk saling menghormati kewajiban tugas dan kewajiban pimpinan sekaligus tugas dan kewajiban anggota bahwa anggota juga punya hak untuk menyampaikan aspirasi tersebut,” ujarnya.

PKS merasa pimpinan DPR tidak memberikan kesempatan anggota untuk menyampaikan aspirasi dalam rapat paripurna. Misalnya, kata Muzammil, PKS ingin menyampaikan masalah terkait KPK melalui interupsi tetapi tidak diberikan kesempatan.

“Oleh karena itu pada kesempatan kali ini itu yang kami ingin ingatkan sehingga apa yang kemudian disampaikan oleh anggota kami tadi pada waktu paripurna perkataan beliau setelah paripurna yang sekarang banyak beredar di media itu sebagai bentuk protes kami,” ujar Muzammil.

Meski demikian, Muzammil mengatakan, Fahmi sudah menyampaikan permintaan kepada anggota dari Fraksi PDIP yang komplain sikap tersebut.

“Dokter Fahmi Alaydroes ketika ada komplain teman-teman PDIP tiga orang yang ke depan kami pada waktu paripurna sangat pribadi menyampaikan maaf secara pribadi ungkapan beliau teman-teman lihat rekaman di paripurnanya ungkapan itu,” katanya.