Sejak PPKM Darurat Lalu Lintas di Tol Jasa Marga Naik 63 Persen

Ekonomi057 views

Inionline.id – Per Oktober 2021 Volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) di jalan tol milik Jasa Marga Group meningkat 6,64 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“LHR Jalan Tol Jasa Marga Group pada Oktober 2021 meningkat sebesar 6,64 persen jika dibandingkan dengan LHR September 2021 pada masa PPKM level 3,” demikian dikutip dari rilis resmi, Sabtu (6/11).

Jika dibandingkan Juli, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengatakan kenaikan volume LHR di jalan tol milik korporasinya mencapai 63,03 persen.

“Jika dibandingkan dengan LHR bulan Juli 2021 pada masa PPKM Darurat, LHR Oktober 2021 bahkan meningkat hingga mencapai 63,03 persen,” ucapnya, dalam rilis yang sama.

Menurutnya, ragam kebijakan pemerintah dalam menekan kasus Covid-19, seperti vaksinasi, memiliki andil terhadap mobilitas warga.

“Dengan upaya pencegahan penularan covid-19 serta kegiatan vaksinasi nasional yang terus berjalan di berbagai daerah, tentu akan berdampak kepada kebijakan yang mempengaruhi mobilisasi masyarakat,” ungkap dia.

Manajemen Jasa Marga memprediksi volume LHR di jalan tol semakin meningkat hingga akhir 201. Namun, Heru tak menyebut pasti potensi kenaikan LHR di jalan tol milik Jasa Marga Group.

Oleh karena itu, Heru mengingatkan pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan sebelum berkendara. Salah satunya bisa dengan mengecek informasi lalu lintas jalan tol terkini di one call center Jasa Marga di nomor 14080 atau Twitter @ptjasamarga.

“Perencanaan perjalanan yang baik sebelum memulai berkendara akan mengurangi potensi pengemudi melakukan pengecekan informasi lalu lintas yang dilakukan saat menyetir,” terang Heru.

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021, PPKM kembali diperpanjang mulai 2 hingga 15 November. Sebagian besar kota, termasuk DKI Jakarta, pun masuk dalam kategori PPKM level 1.

Pada masa PPKM Darurat di Juli, sejumlah pembatasan dilakukan secara ketat terhadap mobilitas, baik pribadi maupun kendaraan umum.