Peralihan Siaran TV Analog ke Digital Tahap 1 Sudah 100%

Berita057 views

Inionline.id – Pada April 2022 peralihan televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) tahap I ditargetkan akan dilakukan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyampaikan kesiapan infrastruktur daerah yang beralih ke televisi digital pada tahap pertama sudah mencapai 100 persen.

“Itu siap dilaksanakan sehingga bisa menampung peralihan setiap persiaran TV analog secara keseluruhan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 11 Tahun 2021, tahap I pelaksanaan ASO diterapkan di 56 wilayah layanan siaran. Wilayah layanan siaran tersebut terdiri dari 166 kabupaten/kota.

Johnny menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan kesiapan infrastruktur penerapan TV digital harus final pada dua bulan sebelum jadwal ASO dilakukan.

“Kalau tahap kedua 25 Agustus 2022, jadi dua bulan sebelumnya infrastrukturnya harus siap agar memudahkan pelaksanaan ASO,” kata dia.

Ia melanjutkan, pemerintah melihat ada tiga aspek kesiapan infrastruktur yang dilihat sebelum menyuntik mati siaran televisi analog, yaitu kesiapan infrastruktur lembaga penyiaran, perangkat studio dan sumber daya manusia (SDM), dan set top box (STB).

Ia mengatakan penerapan televisi digital atau ASO merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Dalam UU Ciptaker, batas akhir peralihan televisi analog ke digital ditargetkan pada 2 November 2022.

“Dan terus disesuaikan dengan kondisi riil lapangan di mana tahap akhir menurut UU harus dilakukan pada November 2022,” ujarnya.