Penjualan Rumah Turun 15,19%

Inionline.id – Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR). Hasilnya penjualan menurun drastis dan pertumbuhan harga rumah terhambat.

Mengutip data resmi BI, Jumat (12/11/2021), hasil survei BI mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal III-2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III-2021 sebesar 1,41% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).

Pada triwulan IV-2021, harga properti residensial primer diperkirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy).

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III-2021 masih tertahan.

Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III-2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non perbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada kuartal III-2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan.