Rehab Ruang Nadiem-Stafsus Rp 6,5 M Tetap Jalan Kendati Menjadi Sorotan

Berita157 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyiapkan anggaran senilai Rp 6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim hingga ruang kerja stafsus menteri. Rencana renovasi itu lalu mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Kendati mendapat kritikan, Kemendikbud tetap melanjutkan rencana renovasi tersebut. Berikut ini sejumlah sorotan dari anggota DPR terkait rencana renovasi ruang kerja Nadiem hingga akhirnya Kemendikbud memutuskan tetap melanjutkan renovasi ruangan tersebut.

Awalnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyiapkan anggaran senilai Rp 6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim hingga ruang kerja stafsus menteri. Renovasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres 62 Tahun 2021.

Di situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Jumat (10/9/2021), tender dilakukan untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A Kemendikbud-Ristek. Satuan kerja dalam tender tersebut merupakan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Adapun nilai pagu paket yang tertulis di situs LPSE itu senilai Rp 6,5 miliar. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 5.391.858.505,00 (Rp 5,3 miliar).

detikcom kemudian meminta penjelasan terkait rencana renovasi ini kepada Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto. Anang menjelaskan soal penggabungan unsur Ristek ke Kemendikbud.

“Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan Pimpinan Tinggi Madya/pejabat Eselon I Staf Ahli Menteri sebanyak 5 orang. Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja Staf Khusus Menteri, serta ruangan Menteri,” ujar Anang dalam keterangan tertulis.

Anang menyebut penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbud-Ristek ini untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Selain itu, Anang menyebut ruang kerja menteri sudah lama tak direnovasi.

“Berdasarkan data Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, renovasi pada lingkungan Gedung A terakhir kali dilakukan untuk memperbaiki ruangan perpustakaan yang berada di lantai 1 pada 2016. Serta pembongkaran relief di Plaza Insan Berprestasi pada 2019. Sedangkan renovasi pada ruangan kerja menteri dan para staf ahli sudah lama tidak dilakukan,” ujar Anang.

Sejumlah anggota DPR menyoroti rencana renovasi ruangan kerja Nadiem hingga stafsusnya tersebut. Sebagai berikut.

DPR Minta Rencana Renovasi Ruang Nadiem Dibatalkan!

Komisi X DPR angkat bicara terkait anggaran Rp 6,5 miliar Kemendikbud untuk merenovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan stafsusnya. Komisi X menilai kebutuhan itu tidak urgen.

“Nggak urgent menurut saya ya, setahu saya kantor kementerian masih cukup lah nya untuk dipakai walaupun belum direnov dalam tempo lama,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Huda meminta Kemendikbud Ristek untuk melakukan penghematan. Dia juga meminta anggaran itu dibatalkan.

“Saya setuju semangat di penghematan, dan kalau belum kontrak saya kira dibatalkan saja,” ujarnya.

Kemendikbud Diminta Bijaksana Gunakan Anggaran

Anggota Komisi X DPR F-Demokrat Bramantyo Suwondo meminta Kemendikbud-Ristek untuk bijaksana menggunakan anggaran. Menurutnya, anggaran sebaiknya difokuskan untuk keperluan pandemi.

“Menurut saya di tengah situasi pandemi yang masih berlanjut seperti sekarang ini, kemendikbud harus bijaksana dalam menggunakan anggaran yang ada. Sebagaimana yang kita ketahui pada masa-masa pandemi seperti sekarang ini kemendikbud mengalami refocussing anggaran beberapa kali,” ujarnya.

Bramantyo mengatakan Kemendikbud-Ristek harus memikirkan azas kebermanfaatan dalam mengeluarkan anggaran. Dia menyebut yang harus menjadi perhatian saat ini adalah skema sekolah tatap muka.

“Oleh karena itu, penggunaan anggaran yang terbilang terbatas ini harus memikirkan azas kebermanfaatannya untuk dunia pendidikan Indonesia,” ujarnya.

“Menurut saya yang harus menjadi perhatian kemendikbud saat ini adalah bagaimana skema kembali sekolah tatap muka sekarang ini dapat aman dan bagaimana kita dapat mengejar ketertinggalan pembelajaran selama masa pandemi ini,” lanjutnya.

PAN Nilai Anggaran Renovasi Ruang Kerja Nadiem Lebih Baik untuk BOS

Anggota Komisi X F-PAN Zainuddin Maliki menyoroti anggaran Rp 6,5 miliar untuk merenovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan staf khusus Menteri. Zainuddin meminta Nadiem peka atas kesulitan yang masih dihadapi penyelenggara pendidikan di masa pandemi ini.

“Semestinya Menteri Nadiem lebih peka mengenai kesulitan berbagai organisasi dan lembaga penyelenggara pendidikan di tengah pandemi COVID-19,” kata Zainuddin kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Zainuddin menilai seharusnya anggaran itu diprioritaskan untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dia meminta Nadiem bijak menggunakan anggaran.

“Oleh karena itu, seharusnya yang lebih diprioritaskan adalah pemberian BOS reguler kepada sekolah-sekolah yang siswanya kurang dari 60 daripada merenovasi ruang kerjanya,” ujarnya.

“Menteri Nadiem Makarim harus lebih bijak dalam menetapkan prioritas alokasi anggaran pendidikan. Seharusnya lebih diarahkan untuk meringankan beban masyarakat menghadapi dampak COVID-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zainuddin juga meminta Nadiem turun langsung ke lapangan untuk melihat sulitnya tantangan lembaga pendidikan bertahan di tengah pandemi ini. Dia menyebut dampak berat akibat pandemi dialami banyak lembaga pendidikan.

“Dengan sering turun ke lapangan dan bersedia mendengar masukan dari berbagai pihak, seperti dari berbagai organisasi penyelenggara pendidikan, akan lebih mudah menetapkan prioritas alokasi anggaran pendidikan dengan benar,” tuturnya.

Meski mendapat kritikan dari anggota DPR. Kemendikbud tetap melanjutkan rencana renovasi ruang kerja Nadiem tersebut.

Kemendikbud Tetap Rehab Ruangan Nadiem-Stafsus

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar rencana renovasi ruangan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan staf khususnya dengan pagu anggaran Rp 6,5 miliar dibatalkan. Kemendikbud-Ristek menegaskan renovasi tersebut merupakan hal mendesak.

“Urgensi penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbud-Ristek adalah untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud-Ristek Anang Ristanto kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).

Anang mengatakan sejumlah ruangan di Kemendikbud-Ristek sudah lama tidak direnovasi, salah satunya ruang kerja yang sekarang ditempati Nadiem. Anang menyebut renovasi harus segera dilakukan.

“Berdasarkan data Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, renovasi pada lingkungan Gedung A terakhir kali dilakukan untuk memperbaiki ruangan perpustakaan yang berada di lantai 1 pada 2016. Serta pembongkaran relief di Plaza Insan Berprestasi pada 2019. Sedangkan renovasi pada ruangan kerja Menteri dan para staf ahli sudah lama tidak dilakukan,” tuturnya.

Anang mengatakan Kemendikbud-Ristek memang memerlukan ruangan baru. Alasannya, ada lima pejabat eselon I yang belum memiliki ruangan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Kemendikbud dan Kemenristek digabung.

“Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbud-Ristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Anang.

“Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan pimpinan tinggi madya/pejabat eselon I staf ahli Menteri sebanyak lima orang. Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja staf khusus Menteri, serta ruangan Menteri,” imbuhnya.