Nadiem Makarim Menyebut PTM di PPKM Level 1-3 Tak Wajib Vaksin

Pendidikan057 views

Inionline.id – Berbeda dengan Presiden Jokowi, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Nadiem Makarim menyatakan vaksinasi bukan syarat wajib bagi sekolah di daerah berkategori  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Pemerintah Pusat mengatur (PPKM) 1 sampai 3, boleh tatap muka terbatas dan tidak ada kewajiban harus vaksinasi dulu. Jadi level 1-3 semuanya boleh tatap muka,” kata dia, di Pendopo Taman Siswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (14/9).

Nadiem melanjutkan PTM menjadi wajib bagi satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya telah divaksinasi secara lengkap.

“Ada sekolah yang wajib tatap muka itu sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi lengkap. Cuma guru dan tenaga pendidiknya ya,” tambahnya.

Pemerintah Pusat, kata Nadiem, juga tidak mengatur berapa hari atau jam dalam sepekan untuk suatu sekolah melaksanakan PTM.

Kendati, batasan maksimal siswa per kelas tetap diatur. Yakni, per kelas paling banyak untuk satu kali pertemuan adalah 18 orang dan 5 orang untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Mau sekolahnya sore, malam, terserah. Kalau dia mau mengisi semuanya dengan (kelas) offline, yang penting protokol kesehatan dijaga, enggak boleh ngumpul-ngumpul di kantin makan-makan buka masker, enggak boleh ekskul dulu, bolehnya sekolah dan maksimal 18 per kelas,” urainya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut PTM secara terbatas bisa dilakukan jika guru dan siswa sudah menerima vaksin Covid-19 di daerah PPKM level 3 dan 2. Sementara, untuk daerah PPKM level 4, ia meminta belajar-mengajar dilakukan secara daring.

“Nanti semuanya setelah divaksin, langsung bisa pembelajaran tatap muka asal sudah tidak berada di level 4,” kata dia, saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (13/9).

Nadiem menyebut fokus pihaknya dalam mendorong PTM terbatas adalah demi mengurangi risiko dampak sosial dan psikologis negatif akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Semua permasalahan kita dengan PJJ dan lain-lain itu semuanya bisa diselesaikan kalau anak-anak kita balik ke sekolah, bener nggak? Kembalikan roh pendidikan kita, yang selama ini bisa dibilang hilang selama PJJ,” tuturnya.

Kuota

Meski mendesak penerapan PTM, Nadiem tetap menyalurkan kuota data internet secara bertahap untuk mendukung PJJ dan PTM terbatas.

Hingga Sabtu (11/9), Kemendikbudristek mencatat kuota internet telah disalurkan kepada 24,4 juta peserta didik dan pendidik, yakni 22,8 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi, serta 1,6 juta pendidik jenjang PAUD.

“Alhamdulilah kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban pendidik dan orang tua,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (13/9).

Besaran bantuan kuota internet bagi peserta didik PAUD adalah 7GB/bulan dan 10GB/bulan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12GB/bulan.

Selain itu bantuan kuota internet juga diberikan pada mahasiswa dan dosen. Besar bantuan kuota internet yaitu 15GB/bulan.