Komisi III Berduka 41 Napi Lapas Tangerang Tewas dan Meminta Kebakaran Diusut Tuntas

Nasional057 views

Inionline.id – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengucapkan belasungkawa atas tewasnya 41 narapidana Lapas Kelas I Tangerang akibat kebakaran. Herman Herry meminta pihak kepolisian mengusut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diusut hingga tuntas.

“Pertama, saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan belasungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang,” kata Herman Herry kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Herman Herry meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly segera merelokasi para narapidana di Lapas Kelas I Tangerang ke tempat yang lebih aman. Relokasi perlu segera dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan peristiwa nahas ini.

“Kedua, saya minta kepada Menkumham dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke tempat yang aman. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang,” terang Herman.

Pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu juga menilai peristiwa kebakaran harus diinvestigasi. Diketahui, kapasitas lapas yang terbakar ini hanya sekitar 900 orang, namun saat kebakaran ada 2.069 narapidana di sana.

“Ketiga, saya minta kepada jajaran kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas,” ucap Herman..

Sebelumnya, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang awalnya terjadi di salah satu sel di Blok C2, hingga kemudian Blok C1 juga ikut terbakar. Di blok C 2 tersebut ada 122 narapidana.

Dari 122 narapidana itu, 41 di antaranya tewas, 73 narapidana luka ringan dan 8 luka berat. Blok C2 merupakan blok khusus narapidana kasus narkoba.