Dewan Jabar Supono Komentari Program Pupuk Organik Kohe DKPP

Antar Daerah157 views

Bandung, Inionline.id – Dalam rangka mengurangi pencemaran sungai Citarum, Kurangi Pencemaran Sungai, Jabar Dorong Peternak Olah Kohe Jadi Pupuk Organik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar menginisiasi peternak sapi perah untuk mengelola kotoran sapi menjadi pupuk organik. Selain untuk menambah nilai ekonomi, misi yang paling penting adalah mengurangi masalah pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Saat peluncuran pelepasan pemasaran perdana pupuk organik limbah kotoran hewan (kohe) yang dilakukan oleh Koperasi Peternakan Susu Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan pada Lembaga Sosial Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kelestarian Alam “Leuwikeris Hejo” Ciamis di Kantor KPBS Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (2/9/2021). Pada pengiriman perdana tersebut KPBS mengirimkan 15 ton pupuk organik.

Kepala DKPP Jabar Jafar Ismail menuturkan, Rencana Aksi (Renakasi) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum yang dilakukan oleh DKPP Jabar di antaranya pembinaan kepada para peternak yaitu fasilitasi pengolahan limbah kotoran hewan (kohe) menjadi pupuk organik yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum.

Berdasarkan hasil analisa tenaga ahli Pokja Limbah Peternakan pada Tahun 2020, beban pencemaran limbah peternakan ke Sungai Citarum dari Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Bekasi yaitu BOD 4.681,36 kg/hari; COD 11.460,01 kg/hr; Total N 24,55 kg/hr dan Total P 3,83 kg/hari. Beban pencemaran ini dapat berkurang dengan melakukan pengolahan limbah kotoran ternak menjadi pupuk organik, biogas atau vermikomposing.

“Renaksi PPK DAS Citarum yang dilakukan oleh DKPP menindaklanjuti pelatihan dan bimbingan teknis pengolahan limbah kotoran hewan, revitalisasi bangunan pengolahan, fasilitasi sarana alat dan mesin pengolahan pupuk organik, pendampingan proses sertifikasi dan ijin edar pupuk organik. Pada Bulan Maret 2021 telah diberikan bantuan sarana berupa mesin pengolah pupuk dan kendaraan roda 3 kepada KPBS Pangalengan dan KPSBU Lembang,” kata dia.

Menanggapi program tersebut, anggota Komisi IV DPRD Jabar, Supono mengatakan bahwa DAS itu baik kehidupan sosial maupun budaya sesungguhnya memiliki potensi untuk melestarikan maupun menghancurkan daerah sungai.

“Tinggal bagaimana sesungguhnya tata kelola manajemen penanganan potensi-potensi itu semuanya, potensi masyarakat seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjaga kelesatarian lingkungannya dengan mungkin menanam pohon, menjadi halaman depan sungai itu,” papar Supono.

Menurut legislator asal Kabupaten Bogor ini, peternakan yang menghasilkan kotoran sapi jika dibuang begitu saja otomatis mengandung gas metana yang dapat merusak biota sungai yang ada dan seterusnya, atau sebaliknya bisa menjadi pupuk organik dan menyuburkan daerah aliran sungai dan sekitarnya.

“Jadi menurut saya ide atau pelaksanaan untuk mengadakan pupuk organik itu dari DKPP Jabar itu saya anggap positif walaupun seharusnya sudah dari kemarin-kemarin, tapi tidak apa-apa karena lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” imbuh Supono.

Lebih lanjut, menurutnya pengawasan terhadap limbah-limbah industri harus betul-betul disisir dengan benar, dan ketat, instalasi pengolahan limbah tersebut harus terkontrol dengan benar, hal tersebut dinilai penting karena salah satu kontributor untuk mencemari sungai Citarum sendiri.

“Jadi itu menurut saya yang harus lebih ditingkatkan, dan juga lebih intens pengawasan terhadap industri-industri apalagi industri tekstil buangannya tersebut juga berbahaya,” pungkas Supono.