PPKM Diperpanjang, Tak Ada Lagi Daerah di Jawa Barat yang Menerapkan Level 4

Headline, Nasional157 views

Inionline.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjilid-jilid berdampak positif terhadap penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar). Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 Tahun 2021 tak ada daerah di Jabar yang menerapkan PPKM Level 4.

Kabar baiknya, enam kabupaten masuk ke dalam kategori PPKM Level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.

Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 ada 21 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Sejumlah daerah mengalami penurunan dari PPKM level 4 ke level 3 dan seterusnya.

Perpanjangan PPKM level 2-3 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021,” tulis dalam Inmendagri yang dikeluarkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Senin (30/8/2021).