Pantau PPKM Darurat di Bank BJB Cabang Subang, Wakil Ketua DPRD Jabar Selalu Ingatkan Protokol Kesehatan serta 5 M

Antar Daerah157 views

Bandung Barat, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bank BJB, Jalan Cagak, Cabang Kabupaten Subang, Selasa (13/07/2021).

Dalam lawatannya tersebut, Ru’yat menjelaskan penting memantau PPKM serta penerapan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.

Selain itu dalam peraturan PPKM Darurat dirinya menambahkan bahwa untuk sektor esensial, karyawan yang boleh work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sektor esensial ini mencakup bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

“Masker tetap dipakai saat melakukan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan memakai face shield tanpa masker,” tutup Ru’yat.