Pansus II DPRD Jabar Minta Kejelasan TPA Sarimukti ke Perhutani Lembang

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Pansus II DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Perhutani, di wilayah Lembang, Bandung Utara, Jum’at (17/06/2021).

“Jadi Perhutani ini adalah yang mengelola kawasan TPA Sarimukti yang ada di kawasan Bandung Barat, kita kesana tujuannya untuk memperjelas perihal TPA Sarimukti, disana kita bertemu dengan Bapak Usep Rustandi beliau adalah administrator dari kawasan perhutani di Bandung Utara, salah satunya adalah wilayah Sarimukti,” ujar Asep Arwin Kotsara selaku anggota Pansus II DPRD Jabar.

Pertama disampaikan oleh Usep bahwa, Sarimukti ini yang sekarang menjadi TPA asal muasalnya adalah sebuah hutan lindung atau hutan yang produktif, karena memang satu kebutuhan untung Bandung Raya ini maka akhirnya dikorbankanlah Sarimukti untuk menjadi tempat pembuangan sampah untuk di Bandung Raya diketahui bersama bahwa Sarimukti ini yang mengsupply wilayah 4 Kota Kabupaten yang ada di wilayah Bandung Raya, jadi kurang lebih hampir 2000 Ton sampah perhari yang di kirim ke Sarimukti yang sudah overcapacity bahkan tumpukannya sudah mencapai kurang lebih 50 Meter.

Oleh karena itu beliau sampaikan dirinya berharap sekali agar Sarimukti ini bisa dikelola lebih baik, ramah lingkungan dan juga imbas terhadap masyarakat bisa diminimalisir jangan sampai menimbulkan dampak terhadap masyarakat, akan tetapi kenyataannya sekarang karena sudah overcapacity dan tumpukannya sudah tinggi bahkan ketika hujan pun terjadi longsor dibeberapa tempat, ini yang menjadi perhatian kita bersama,” tutur Asep Arwin Kotsara.

Kemudian dari Pansus II menginginkan bahwa Sarimukti ini harus close di tahun 2023.

“Karena ditahun inipun InsyaAllah akan ada lelang untuk Legok Nangka, jadi dengan mulainya proses di Legok Nangka nanti Sarimukti di tahun 2023 kita akan stop, namun dari informasi yang kita dengar dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat ternyata Sarimukti ini sudah diperpanjang kontraknya jadi tidak sampai 2023 kalau tidak salah sampai puluhan tahun kemudian dan diperluas lagi sekitar 20 hektar, dan konsekuensinya dengan ekspansi 18 sampai 20 Hektar ini akan banyak pohon-pohon yang akan ditebang dan hutan produktif akan hilang tentunya,” imbuh legislator dapil Kota Depok-Bekasi tersebut.

Seperti diketahui bersama bahwa ekspansi dari Sarimukti ini mendapat pantangan keras dari kementerian Lingkungan Hidup yang tidak setuju dengan perjanjian antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Perhutani, sehingga kementerian Lingkungan Hidup menolak keras dan Sarimukti tetap harus diakhiri tahun 2023. Karena itu Pansus II harus bekerja cepat agar di lelang pada bulan oktober dan berharapan sebelum 2023 Legok Nangka bisa beroperasi.

Usep Rustandi berharap jika memang nanti dari Kemeterian Lingkungan Hidup di tahun 2023 harus memberhentikan TPA Sarimukti, maka dirinya ingin sekali agar Sarimukti yang sekarang menjadi hamparan sampah tersebut agar direhabilitasi kembali dan dikembalikan ke asalnya yaitu Hutan Lindung atau Hutan Produktif.

“Tentunya kita ketahui bersama dampak dari pencemaran lingkungan sudah terlihat, air lindi yang menyerap kedasar permukaan tanah yang tentunya akan mengganggu nantinya setelah puluhan tahun kemudian pastinya akan berdampak terhadap lingkungan tersebut, jadi pak Usep menyampaikan permohonan agar kembali dilakukan rehabilitasi pengembalian keasalnya lagi menjadi Hutan Lindung atau Hutan Produktif, yang disampaikan bahwa kontrak antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dengan Perhutani bersifat kontrak izin pinjam pakai,” pungkas Asep.

Pansus II pun berharap ini akan lebih jelas ketika hendak bergerak, karena semua informasi sudah didapatkan dan baru diketahui juga bahwa sementara ini terjadi keraguan, ada yang menyampaikan bahwa diperpanjang kembali dan diperluas, dengan hadirnya Panus II di Perhutani sudah jelas bahwa memang kontrak itu sudah ada dan telah di tanda tangani sehingga ada ekspansi.

“Pansus II menyatakan menolak penambahan ekspansi dan penambahan waktu tersebut dengan tentunya alasan masalah lingkungan dan memang Sarimukti sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah, jadi kita berharap di tahun 2023 stop dan kita pindahkan ke Legok Nangka,” tutup Asep Arwin Kotsara.