M Ichsan Jaring Aspirasi FSPKEP Kabupaten Bogor, Buruh Keluhkan Banyak Hal

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Jawa Barat, Mochamad Ichsan Maoluddin yang juga anggota DPRD Jawa Barat menjaring aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Kabupaten Bogor, di kantor DPC FSPKEP, Griya Bukit Jaya, Blok R4, nomoe 17, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jum’at (18/06/2021).

Dalam forum silahturahmi tersebut, Sumarno selaku Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Bogor menegaskan aspirasi utamanya terkait dengan dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting oleh PT Huaxing Industrial.

“Pointnya adalah kami berharap pak Ichsan bisa memfasilitasi permasalahan kami yang ada di Kabupaten Bogor, karena kenapa, kami di DPRD Kabupaten Bogor kami sudah sounding seluruh tim komisi IV, ketuanya, dan seluruhnya kami tinggal nunggu hingga hari rabu actionnya seperti apa,” kata Sumarno.

Dirinya memastikan bila tidak ada ditandakan maka Sumarno menilai DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV belum bisa memfasilitasi tentang kondisi permasalahan di KEP saat ini.

“Tapi kita berharap terkait dengan kehadiran kawan-kawan DPRD provinsi ini bisa membantu, minimal memfasilitasi kondisi yang ada sehingga permasalahan-permasalahan bisa diminimalisir,” tukas Sumarno.

FSPKEP masih membuka ruang terkait PT Huaxing, walaupun surat aksi sudah disampaikan ke Bupati Bogor, Polres, Dinas Ketenagakerjaan, dan kepolisian setempat namun tengat waktu yamg diminta akan habis Kamis (24/06), dan akan dilakukan aksi besar di PT Huaxing Industrial.

“Ini kita tunggu peran anggota dewan yang selama ini kita harapkan, kita rakyatnya wabil khusus di ketenagakerjaan dan itu pas Komisi IV DPRD Jabar bidangnya,” pungkas Sumarno.

Adapun beberapa aspirasi umum yang disampaikan FSPKEP kepada M Ichsan adalah :

1. Semenjak februari, Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 sudah ditetapkan, masalah PKWT semakin panjang dan sulit jadi karyawan tetap

2. Tidak ada batasan bagi pekerja outsource

3. Pesangaon untuk pekerja hanya 25,75 persen
28 bulan untuk karyawan meninggal
28 bulan untuk karyawan yang sakit terus menerus

4. UMSK di Kabulaten Bogor belum naik karena UMSK tidak ada, kita minta ke Pemkab Bogor ada hal lain yang bisa naik kalau memang UMSK tidsk bisa naik dan FSPKEP mendorong UMSK harus ada.

5. Terdapat perusahaan yang telat membayarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Memanggapi hal tersebut, M Ichsan memastikan telah mencatat dan merangkum seluruh aspirasi FSPKEP.

“Ini salah satu program bidang ketenagakerjaan DPW PKS Jawa Barat, kebetulan bersamaan dengan posisi saya sebagai dewan provinsi bersilahturahmi dengan salah satu federasi FSPKEP yang berdomisili di Kabupaten Bogor,” ungkap Ichsan

Legislator asal Gunung Putri ini pun mengungkapkan pada kesempatan ini dirinya bersama tim datang untuk mendengar apa yang menjadi masukan-masukan dari FSPKEP

“Nanti kita juga akan lanjutkan dengan kajian-kajian yang sesungguhnya lebih melek lagi tentamg permasalahan buruh yang sesungguhnya panjang usianya,” imbuh Ichsan.

Lanjut, Provinsi Jawa Barat telah menginisiasi untuk menunggu bingkai besar ketenagakerjaan dibawah omnibus law, M Ichsan bersama Pemprov mendorong agar program vokasi atau BLK menjadi solusi bagi buruh yang menjadi korban PHK, paripurna, maupun saluran bagi anak-anak buruh agar bisa berkarya.

“Untuk Omnibus Law kita tidak bisa berbuat banyak karena kewenangannya ada dipusat tetapi, ide gagasan bagaimana buruknya dari Omnibus Law ini yang berdampak sangat buruk bagi para tenaga kerja. Lalu bagaimana kompensasinya, maka kita membentuk sebuah BLK atau vokasi,” papar Ichsan.

Selain itu, Ichsan berharap agar program vokasi selalu digaungkan oleh DPRD dan Pemprov Jabar agar manfaatnya bisa terasa oleh para buruh dan serikat pekerja.