Arus Balik, Jasa Marga Mencatat 95 Ribu Mobil Menuju Jakarta

Ekonomi057 views

Inionline.id – PT Jasa Marga (Persero) mencatat 95.477 kendaraan menuju Jakarta melalui arah Timur, Barat dan Selatan, satu hari usai perayaan Idulfitri, pada Sabtu (15/5).

“Jumlah itu turun 25,5 persen dari lalu lintas normal yang mencapai 128.126 kendaraan,” ungkap Kepala Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, PT Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam pernyataan resminya, Minggu (16/5).

Untuk persentase penyebaran lalu lintas dari arah Timur sebesar 30,1, dari arah Barat 32,4 persen dan 37,5 persen dari Selatan.

Dari arah Timur, Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami penurunan sebesar 48,2 persen dari hari biasa yang mencapai 29.428. Jumlah kendaraan yang menuju Jakarta via tol sebanyak 15.236 kendaraan.

Selain itu, Gerbang Tol Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 13.456 kendaraan menuju Jakarta. Angka itu turun sebesar 54,2 persen dari lalu lintas normal sebanyak 29.406 kendaraan.

Sehingga total kendaraan yang melalui arah Timur sebanyak 28.692 kendaraan. Adapun, volume kendaraan turun sebesar 51,2 persen dari yang biasanya 58.834 kendaraan.

Sementara itu, lalu lintas dari arah Barat menuju Jakarta melalui Gerbang Tol Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebesar 30.957 kendaraan, turun 24,3 persen dari lalin normal 40.881 kendaraan.

Dari arah Selatan, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta mengalami peningkatan. Kendaraan yang melalui Gerbang Tol Ciawi, Jalan Tol Jagorawi sebanyak 35.828 kendaraan, naik sebesar 26,1 persen dari lalin normal 28.441 kendaraan.

“Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di tempat istirahat,” kata Dwimawan.

Ia juga menambahkan isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) untuk melengkapi dokumen persyaratan.

Dokumen itu, antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam dengan hasil negatif, tes Rapid Antigen maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif, Genose C19 sebelum keberangkatan.

Selain PPDN, ada kategori yang dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan.

Untuk informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.