Sri Mulyani Membeberkan Cara SWF Kelola Sumber Daya Alam RI

Ekonomi057 views

Inionline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan cara Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) mengelola sumber daya alam (SDA) yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. SDA yang dimaksud meliputi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Ia menjelaskan SDA tersebut tidak dapat dimasukkan dalam penyertaan modal LPI. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Untuk cabang-cabang yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, dia tidak akan dimasukkan di dalam penyertaan modal LPI,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (1/2).

Namun, lanjutnya, pengelolaan aset-aset tersebut dapat dilakukan dengan cara membentuk perusahaan patungan. Dengan syarat LPI menjadi penentu dalam perusahaan patungan itu. Nantinya, kata dia, LPI juga memberikan penyertaan modal kepada perusahaan patungan tersebut.

“Namun, dia (kekayaan alam) bisa dikuasakelolakan dalam bentuk perusahaan patungan di mana LPI menjadi penentu utama,” terang Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LPI.

Untuk diketahui, LPI juga dapat menerima aset negara dan aset BUMN. Selanjutnya, aset negara dapat dialihkan menjadi aset LPI melalui penyertaan modal negara (PMN) dan dicatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Aset yang dialihkan lewat PMN itu, berasal dari konversi piutang negara, tidak dalam sengketa, dan tidak terdapat kepemilikan atas hak istimewa pihak manapun kecuali disepakati oleh pemilik hak.

Sementara itu, aset BUMN yang diberikan kepada LPI bisa melalui 2 cara, yakni jual beli atau cara lain yang sah. Aset BUMN tersebut, tidak dalam sengketa, tidak sedang dilakukan sita pidana atau perdata, dan tidak terdapat kepemilikan atas hak istimewa pihak manapun kecuali disepakati oleh pemilik hak.

Jawab Kekhawatiran 1MDB

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah telah mengantisipasi agar LPI tidak bernasib sama dengan perusahaan pengelola investasi Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

“Memang kekhawatiran bahwa LPI akan mengalami situasi yang sama seperti 1MDB atau lembaga lain yang kita ketahui bereputasi tidak baik dalam kelola investasi itu menjadi pemikiran bersama, yang selalu kami jaga dalam penyusunan SOP, tata kelola, roadmap dan sebagainya,” jelasnya.

Langkah antisipasi itu, lanjutnya, termasuk dalam pemilihan personil Dewan Pengawas dan Dewan Direktur LPI. Selain langkah antisipasi itu, ia menyatakan pemerintah akan memastikan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas LPI kepada publik setelah lembaga ini berjalan.

“Dalam beberapa hari ke depan insya Allah Dewan Direktur LPI akan bisa ditetapkan oleh Dewan Pengawas LPi, dan pada saat itu kita bisa melihat informasi lebih rinci lebih detail mengenai roadmap, tata kelola dari LPI ini maupun dari aspirasi lain yang memberikan cerminan lebih kuat apa yang dilakukan LPI ke depan,” jelasnya.

Isa memastikan LPI tidak hanya mengakomodasi investor luar negeri, tetapi juga dalam negeri. Khususnya, investor institusional seperti PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), dan BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.

“Untuk itu BUMN pengelola dana, BLU pengelola dana seperti Taspen, Asabri, dan juga BPJS sangat mungkin akan melihat LPI ini jadi mitra mereka dalam memilih investasi dalam bentuk equity financing, yang tepat, baik, dan memberikan return yang baik,” katanya.

Ia juga memastikan LPI tidak akan mengambil pangsa pasar instrumen investasi lainnya, seperti pasar modal, SBN, hingga deposito perbankan. Pasalnya, LPI memiliki karakteristik investasi dalam jangka panjang, sehingga lebih banyak menyasar investor institusional.