Kunjungi Villa Bukit Asri Sumedang, Asep Arwin Kotsara Harap PT Jaswita Kembali Pada Core Bisnisnya

Ekonomi657 views

Sumedang, Inionline.id – Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke perumahan bersubsidi, Villa Bukit Asri, Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sumedang, Rabu (17/02/2021).

Aset properti Jawa Barat seluas 1,3 hektar ini adalah milik PT Jaswita selaku pihak dari Pemerintah Provinsi Jabar dengan PT Tata Optima Prestisa dengan pembagian saham 45% untuk PT Jaswita dan 55% bagi PT Tata Optima Prestisa.

Anggota komisi III DPRD Jawa Barat, Asep Arwin Kotsara pun mengungkapkan bahwa total rumah yang akan dibangun sebanyak 126 unit dengan total 90 unit yang sudah terjual sedangkan akibat pandemi Covid-19 di 2020 maka rencananya sisa 36 unit yang belum terjual akan dilanjutkan tahun ini.

“Dengan luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi, proyek yang dimulai sejak 2016 ini telah menghabiskan anggaran Jawa Barat senilai 2 miliar rupiah. Saat ini setelah 90 unit yang telah terjual, posisinya sudah BEP,” ujar Asep.

Kondisi rumah subsidi Villa Bukit Asri Sumedang yang dikelola PT Jaswita yang dinilai kumuh oleh komisi III DPRD Jawa Barat

Lebih lanjut, menurut legislator Kota Depok-Bekasi tersebut memaparkan bahwa keuntungan dari setiap penjualan satu unit rumah dari harga jual 140 juta rupiah per-unitnya, PT Tata Optima Prestisa memberikan 15 juta rupiah kepada Pemprov Jawa Barat.

“Jadi kalau kita hitung, dari 36 unit yang belum terjual itu maka deviden yang akan diperoleh Pemprov Jabar adalah senilai 540 juta rupiah,” ungkap Asep.

Kemudian, dirinya bersama komisi III berharap agar PT Jaswita kembali kepada core bisnisnya dalam menangani pariwisata Jawa Barat.

“Kalau kita flashback kebelakang, perumahan Villa Bukit Asri ini adalah bisnis perumahan pertama kali. Jadi PT Jaswita ini diajak oleh PT Tata Optima Prestisa untuk membangun perumahan, maka keuntungannya hanya 15 juta rupiah, maka kami berpikir dimana kalau properti dengan banyak cluster, seharusnya keuntungannya bisa diatas 10%, tapi karena ada pihak ketiga jadi Jabar hanya kebagian 15 juta rupiah,” papar Asep.

Selain itu, Asep Arwin Kotsara pun menyoroti fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di perumahan tersebut dimana dirinya dan komisi III menilai bahwa secar keseluruhan perumahan tersebut terlihat kumuh.

“Dibangun tahun 2016, buatlah fasum yang indah, jalannya juga belum diaspal, konon katanya yang di dalam sudah diaspal, walaupun sudah dipadatkan tapi jalan utamanya belum aspal, maka saya sampaikan bahwa fasos-fasum serta jalannya harus segera diperbaiki sebagaimana layaknya sebuah perumahan,” tutup Asep.