Inionline.Id – Sejak dicanangkannya War On Drugs, BNN berhasil mengungkap barang bukti narkotika di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain:
1. BNNP Jatim mengungkap 2.337 gram ganja.
2. BNNP Sumut mengagalkan pengiriman sabu sebanyak 2 kg yang dibawa 4 tersangka.
3. BNNP Sulsel menggagalkan 1.921 gram sabu.
4. BNNP Kalsel mengungkap peredaran gelap narkotika dengan barang bukti empat paket sabu total 200 gram dan mengamankan 3 tersangka.
5. BNNP Jawa Tengah menggagalkan peredaran sabu seberat 500 gram.
6. BNNP Sulteng mengamankan 7 paket sabu dengan 1 tersangka.
7. BNNP Papua sita 200 paket ganja dari 2 tersangka. Total ganja yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 2,5 kg.
8. BNN Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat 1 kilogram.
9. BNNP Sulbar 1 kg sabu dengan 2 tersangka. Dengan link lengkapnya klik :
https://www.instagram.com/tv/CK8QrkYj-Iq/?igshid=607yxgwg97yt
Sumber : Instagram Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia @infobnn_ri