Terapkan Tilang Elektronik, Polisi Memasang Sejumlah CCTV di Cirebon

Antar Daerah057 views

Cirebon, Inionline.id – Polres Cirebon Kota bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Penerapan tilang elektronik itu sesuai dengan kebijakan Kapolri.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengungkapkan pihaknya bakal memasang kamera CCTV di sejumlah titik. Pemasangan CCTV itu sesuai dengan hasil survei. Selain itu, Habibi mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan sarana dan prasarana, seperti pembangunan Traffic Management Center (TMC).

“CCTV ada di enam titik. Kita masih membangun gedung operasionalnya. Kemungkinan bisa digunakan pertengahan Maret 2021,” kata Habibi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (30/1/2021).

Dia menyebutkan enam lokasi bakal terpasang CCTV itu antara lain di pertigaan Krucuk, perempatan Kejaksan, pempatan Karanggetas, Latpri Cipto Mangunkusumo, Gunung Sari dan Perumnas. “Jika pertengahan Maret sudah bisa diterapkan (tilang elektronik), kita akan laporkan ke polda. Petugas juga akan dilatih terlebih dahulu,” kata Habibi.

Pihaknya sudah sosialisasi penerapan tilang elektronik. Sat Lantas Polres Cirebon Kota masih menunggu instruksi Korlantas Polri dan Polda Jabar terkait penerapan tilang elektronik.

“Januari lalu sudah datang tim survei untuk lokasi pemasangan CCTV dan monitoring semua, termasuk titik yang akan dipasang di lokasi mana saja nantinya,” kata Habibi.