Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Datangi Perumahan Milenium City di Parungpanjang, Ada Apa?

Antar Daerah157 views

PARUNGPANJANG, inionline.id – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, siang ini melaksanakan sidak ke sebuah proyek pengembang Perumahan Millenium City di Jl. Raya Dago Desa Kabasiran Kecamatan Parungpanjang, Senin (18/1/2021).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, pihaknya ingin memastikan pembangunan perumahan apakah sudah sesuai dengan peruntukan tataruang dan perumahan yang berdiri apakah di bangun di lahan basah atau tidak.

“Kami kesini memastikan, apakah di Kecamatan Parungpanjang ini kebutuhan ruang sudah sesuai apa belum, seperti perumahan Millenium City membangun perumahan apakah sudah sesuai peruntukan misalnya PP 1 apakah PP 2 atau masih di lahan basah,” tuturnya.

Lanjut Usep, “kita direksikan dan surat-suratnya belum ada, kami kesini ini sidak bukan diatur seolah-olah hanya ingin tahu, tidak”. Usep menegaskan, sidak ini bertujuan memastikan benar tidaknya bahwa bangunan yang konon katanya belum berizin.

“Tapi katanya izinnya sedang diproses, nah kami datang kesini ini ingin memastikan, hambatan proses itu ada dimana, apakah dari segi pengembang, apakah dari segi tata ruangnya atau apakah dari segi pemerintahan,”tutur Usep.

“Nanti kita akan mengundang semuanya, dari pengembang perumahannya dan seluruh satuan kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, ketika nanti mengambil kebijakan atau keputusan sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Sulhan mengaku sebagai staff pelaksana Perumahan Millenium City, ia mengatakan, pihaknya akan mengecek kembali mengenai izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Sulhan, kalau bagian perizinan bukan kewenangannya, itu sudah ada bagiannya.

“Kalau IMB kita akan cek kembali ke bagian perizinannya, jika pelaksanaan sudah ada izinnya bukan hanya meliputi 20 hektar saja, tapi di sebelah samping juga sudah ada karena pelaksanaannya bertahap, jadi pengerjaan di sebelah sini dulu,” pungkasnya. (Mul)