Ini Yang Dilakukan Pemerintah untuk Memperkuat Program Perumahan

Inionline.id – Kementerian PUPR akan terus memperkuat program perumahan khususnya terkait pendataan untuk program perumahan yang terus membaik. Rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus terus diupayakan dan untuk itu perumahan akan selalu menjadi program utama pemerintah.

Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dan salah satu fungsi pentingnya yaitu untuk pembinaan keluarga. Karena itu pemerintah terus meningkatkan berbagai upaya untuk mendekatkan masyarakat dengan akses terhadap pembiayaan perumahan.

Faktor lainnya yang juga penting yaitu memperkuat pendataan kebutuhan rumah khususnya bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terkait hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terus memperkuat proses pendataan program perumahan melalui monitoring kegiatan perumahan di daerah-daerah.

Untuk hal ini, salah satu fungsi penting pembentukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) yaitu untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku pembangunan, maupun stakeholder perumahan lainnya untuk mendapatkan data pembangunan perumahan yang ada saat ini.

Menurut Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR M. Hidayat, penguatan pendataan salah satunya akan didorong dari pelaksanaan program sejuta rumah yang telah dijalankan sejak tahun 2015 lalu termasuk penguatan Tim Satuan Tugas (Satgas).

“Saat perayaan Hari Habitat Dunia Tahun 2020 bulan Oktober lalu, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan kalau rumah merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang di seluruh dunia. Rumah juga akan memperkuat pilar keluarga sebagai pilar utama kekuatan bangsa dan benteng utama pertahanan melawan berbagai risiko kesehatan termasuk pandemi Covid-19. Fungsi penting ini yang melandasi berbagai program perumahan harus terus dievaluasi dan ditingkatkan,” katanya.

Pernyataan presiden terkait persoalan perumahan, jelas Hidayat, didasari dari UU No, 1 Tahun 2011 mengenai perumahan dan permukiman yang menyatakan kalau penyelenggaraan sektor rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hunian sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, Kementerian PUPR akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pengembang untuk mendata secara tepat berapa jumlah unit rumah yang dibangun dan berbagai hal teknis lainnya. Penguatan ini sangat penting karena tantangan di sektor perumahan Indonesia menghadapi tantangan yang sangat berat.

Beberapa hal yang perlu diprioritaskan yaitu kebutuhan perumahan dari rumah tangga baru setiap tahunnya yang mencapai 700 ribu-800 ribu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 juga menyebut kalau rumah tangga yang menempati rumah layak huni baru 54,3 persen.

Karena itu tugas pemerintah di sektor perumahan masih sangat berat yaitu untuk memenuhi target rumah layak huni mencapai 70 persen pada tahun 2024. Ini juga artinya ada 11 juta rumah tangga yang perlu difasilitasi oleh pemerintah untuk diselesaikan terkait permasalahan kelayakan huniannya.

“Tahun ini kita harus kembali optimistis kalau program pembangunan sejuta rumah bisa dipenuhi. Dengan program pemerintah di sektor perumahan yang berupa stimulan khususnya untuk para pelaku pembangunan berupa bantuan prasarana sarana utilitas (PSU), rumah layak huni dan pengembangan hunian yang sehat, aman, serasi, terpadu, dan berkelanjutan bisa kita wujudkan,” tandasnya.