Viral Jenazah Covid-19 Masih Pakai Baju Dari RSD Gunung Jati, Anggota Komisi V DPRD Jabar Minta Semua RSUD di Jawa Barat Transparan

Antar Daerah157 views

Cirebon, Inionline.Id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, jalan Kesambi nomor 56, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (13/10/2020).

Menanggapi kasus viral beberapa waktu yang lalu terkait jenazah Covid-19 yang masih pakai baju di RSD Gunung Jati, anggota komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan angkat bicara mengenai hal tersebut.

Dirinya meminta kepada semua rumah sakit daerah di Jawa Barat yang menangani Covid-19 agar terbuka dan transparan dalam prosedur serta standard penanganan jenazah pasien Covid-19.

“Standard protokol kesehatan untuk penanganan jenazah Covid-19 saya rasa harus tidak keluar dari area itu, hal itu kan standard, dan harus dipatuhi apapun kondisinya,” ujar Iwan.

Dengan temuan kasus viral seperti itu, dirinya menduga ada aspek-aspek medis yang masyarakat sendiri tidak mengetahui seperti klarifikasi yang sudah di jelaskan pihak rumah sakit.

“Tetapi ya, tadi kalau edukasi ke masyarakat itu kurang terkait tata cara penanganan jenazah pasien Covid-19, maka yang terjadi adalah kesalah pahaman dan akan sukar dipahami oleh masyarakat kondisi penanganan jenazah dengan model seperti itu,” kata Iwan.

Menurut politisi PKS ini, cerita viral yang terkait dengan jenazah pasien Covid-19 tidak hanya terjadi di Cirebon saja akan tetapi terjadi di banyak daerah dengan cerita yang beragam.

“Kita bermasalah di edukasi, apakah dari rumah sakit ke masyarakat atau dari masyarakat sendiri tidak ingin tahu dengan kondisinya, jadi kedua pihak ini tetap harus saling mengingatkan dan saling memahami di dalam penanganan Covid-19, itu yang paling penting,” imbuh Iwan.

Mantan wakil ketua DPRD Kota Bogor ini menjabarkan, media yang digunakan untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait standard operasional penanganan jenazah Covid-19 saat ini banyak pilihan dari mulai pamflet hingga komunikasi lisan secara langsung dari pihak rumah sakit kepada masyarakat.

“Masyarakat jadi kaget karena tidak paham, karena awam, kan standard jenazah yang meninggal dan umum itu harus di kafani sedangkan untuk Covid-19 mungkin ada standard-standard yang masyarakat perlu paham, termasuk tenaga kesehatan harus memberitahu bahwa untuk pasien Covid-19 harus seperti apa, terbuka saja, kalau kita menutupi, tidak membuat ruang, jadi wajar akhirnya masyarakat kalau marah karena mereka tidak tahu,” pungkas Iwan.

Anggota komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan (Kanan) saat berdiskusi dengan pihak RSD Gunung Jati, Cirebon, pada Selasa (13/10/2020).

Direktur RS Gunung Jati, dr Ismail Jamaludin pun telah mengkonfirmasi terkait kasus viral tersebut.

Dokter Ismail mengungkapkan, setelah pasien dinyatakan meninggal pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan aparat lainnya.

“Sebelum dilakukan pemulasaraan, kami memberikan penjelasan kepada pihak keluarganya bahwa pasien ini positif Covid-19, maka akan dilakukan penanganan menurut protokol Covid-19. Jadi kami melakukan sesuai dengan buku pedoman yang kami miliki terkait penangangan jenazah Covid-19,” ungkapnya.

Ismail membantah jika jenazah tidak dibungkus kain kafan.

“Jadi kalau dikatakan tidak ada kain kafannya itu tepat. Karena pada video atau foto itu terlihat jelas ada kain kafan. Sesuai dengan protokol Covid-19, jenazah dibungkus dengan kain kafan, kantong plastik dan peti jenazah,” tegasnya.

“Saat dilakukan pemulasaraan, jenazah banyak mengeluarkan cairan salah satunya dari anus. Makanya kami putuskan jenazah menggunakan pempers dan juga bajunya pun tidak dilepas karena sudah banyak rembesan-rembesan. Menurut panduan ini diperbolehkan kalau situasionalnya seperti itu,” paparnya.

Kemudian dr Ismail menambahkan bahwa, jenazah diantar ke tempat pemakaman hanya oleh sopir ambulan saja.

“Sampai di sana ternyata tidak ada petugas di sekitar tempat pekuburan. Perlu diluruskan, bahwa rumah sakit tidak punya wewenang untuk menguburkan, kami hanya mengantar saja. Jadi yang harus menguburkan adalah aparat atau petugas setempat. Karena menunggu lama, jenazah diturunkan. Namun, oleh masyarakat, peti jenazah tersebut dibuka. Itu yang kami sesali warga membuka peti jenazah korban positif Covid-19 dan tidak adanya aparat setempat,” tutup Ismail.