Usai Dirusak, Polsek Ciracas Tetap Buka Pelayanan

Berita457 views

Inionline.id – Beberapa hari lalu, Polsek Ciracas di Jakarta Timur (Jaktim) dirusak oleh oknum TNI AD. Namun, pelayanan di Polsek Ciracas tetap berjalan seperti biasa.

Pantauan detikcom, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 09.35 WIB, ada masyarakat yang datang ke ke Polsek Ciracas untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Terlihat masyarakat antre menunggu giliran untuk membuat SKCK.

Selain itu, Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pun dibuka. Namun, belum ada orang yang datangi SPKT.

Ada TNI yang berjaga. Satu tenda posko bewarna hijau didirikan di halaman Polsek Ciracas. Lalu ada truk TNI yang terparkir di samping tenda.

Belum semua fasilitas Polsek Ciracas yang rusak diperbaiki. Kaca pintu masuk Polsek Ciracas belum diganti. Jendela ruangan kapolsek dan wakapolsek yang pecah baru ditutupi dengan gorden saja.

Untuk kaca jendela dan pintu ruangan SPKT yang pecah belum diganti. Sedangkan kaca jendela ruangan Kanit Provos Polsek Ciracas, baru sebagian yang ditutupi dengan triplek.

Kaca jendela pada lantai 2 Polsek Ciracas pun belum diganti, atau hanya ditutupi gorden saja.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

“Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan,” tegas Andika.