Aleg DPRD Jabar Ingatkan Penyesuaian Anggaran Jelang Pembatasan Sosial Skala Besar Kota Bogor

Kesehatan057 views

Bogor, Inionline.Id – Jelang penerapan pembatasan sosial skala besar (PSSB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Bogor yang telah diarahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kota Bogor), Iwan Suryawan angkat bicara.

Politisi PKS tersebut mengingatkan agar pemerintah Kota Bogor antara eksekutif dan legislatifnya melakukan penyesuaian anggaran untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.

“Yang pertama harus didahulukan adalah alat perang untuk para tenaga medis yang berada di garis depan, siapapun dia, kalau pembatasan sosial dilakukan maka berakibat pendeteksian akan lebih cepat dilakukan, kemudian penanganan akan lebih cepat, itu sebabnya sarana dan prasarana harus dipenuhi,” tutur Iwan.

Dirinya menambahkan bahwa hal berikutnya yang dibutuhkan adalah kebutuhan masyarakat bisa terjamin hidupnya.

“Kalau dari provinsi Jawa Barat ada satu juta rupiah untuk keluarga yang terdampak, itu yang sedang didata saat ini,” kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menyarankan agar eksekutif dan legislatif harus segera memperhitungkan ulang kembali dua point yang diutarakan Iwan, karena hal tersebut akan mendukung langkah pemerintah Kota Bogor menjalankan fungsi pelayanan dan penjaminan ke masyarakat bisa berjalan baik.

Iwan juga mengingatkan pemerintah pusat agar mereka mengeluarkan otoritas mereka secara total sehingga hal-hal penting yang belum teratasi bisa segera didapat solusinya.

Line pertama itu kesehatan, line kedua itu kesejahteraan saat sosial distancing masih berlangsung, dua titik ini akan berjalan jika pemerintah bisa mengalokasikan anggarannya, rumuskan antara eksekutif dan legislatif anggaran mana yang digeser, mana yang dialokasikan untuk area medis dan mana anggaran yang digunakan untuk masyarakat, berikan semuanya secara total,” pungkas Iwan.

Dirinya juga berpesan agar semua hal yang dilakukan tetap dikoridori oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan sampai saat implementasi selesai dilaksanakan malah bermasalah dengan hukum.

“ikuti aturan yang berlaku, jadi semua ada dasarnya untuk menjaga sehingga pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten menjalankan ini tanpa bermasalah dikemudian hari,” tutup Iwan.

Seperti kita ketahui bersama pada Selasa (31/03/2020), wakil walikota Bogor, Dedie A Rachim telah menginstruksikan Camat serta Lurah se-Kota Bogor untuk segera membentuk RW Siaga Corona.

“Sesuai arahan Gubernur, Kota Bogor akan melaksanakan PSSB. Adapun implementasinya berupa pengelolaan area pencegahan penyebaran covid-19 dan memberdayakan potensi masyarakat dengan membentuk RW Siaga Corona,” kata Dedie. (JC)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *