Reses Iwan Suryawan Bareng Warga Bogor Timur-Tengah Hadapi Keluhan BPJS Kesehatan

Kesehatan057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan menggelar Reses II tahun sidang 2019-2020 pada Kamis (05/03/2020). Berlokasi di Kantor DPD PKS, Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, ratusan warga Kecamatan Bogor Timur-Tengah tampak antusias dan memadati aula pertemuan.

Tidak sendiri, Iwan Suryawan pun menggandeng Anna Mariam Fadhillah selaku Anggota DPRD Kota Bogor pada gelaran acara tersebut.

Iwan pun menyampaikan upaya advokasinya melalui DPRD Provinsi Jawa Barat agar bisa mendorong berbagai program Pemprov Jabar masuk ke Kota Bogor kepada masyarakat yang hadir.

Siti khatimah (65) warga Lebak Kantin, Kota Bogor mencurahkan aspirasinya kepada Iwan terkait masalah BPJS Kesehatan dimana dirinya ingin berganti status dari mandiri ke PBI (Penerima Bantuan Iuran-red) dan menginginkan keringanan bagi kasus tunggakan BPJS.

Lalu Darsih (44) dari Kelurahan Babakan, Kota Bogor dimana dirinya mengutarakan aspirasinya terkait kuantitas BPJS Kesehatan PBI kepada masyarakat Kota Bogor serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi persyaratan untuk masuk ke universitas negeri melalui jalur bidik misi.

Iwan menanggapi banyaknya aspirasi terkait BPJS dengan bijak, dari sisi DPRD Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan senilai 23.184.000.000 rupiah untuk BPJS Kesehatan PBI Kota Bogor yang tahun 2020 ini digulirkan, itu berarti sekitar 40% kebutuhan PBI Kota Bogor sudah ditangani oleh Pemprov Jabar.

“Jadi angka 23 milyar rupiah tersebut untuk mengcover pergantian status dari mandiri ke PBI tadi itu,” ujar Iwan.

Selain itu langkah kongkrit Iwan bersama Komisi V DPRD Jawa Barat pun sudah bertemu langsung dengan BPJS Kesehatan, selain untuk menyampaikan rasa keberatan masyarakat terhadap beberapa kebijakannya, Komisi V juga menagih hutang tunggakan BPJS terhadap beberapa rumah sakit milik Pemprov Jabar.

“Kami pun sudah menyambangi Komisi IX DPR RI untuk bersama-sama mendorong revisi undang-undang BPJS Kesehatan yang beberapa pointnya dirasa memberatkan masyarakat,” tutup Iwan. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *