Hakim Baru MK Siap Hadapi Pilkada Tanpa Boncengan Kepentingan

Headline, Politik057 views

Inionline.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengaku pihaknya bebas dari kepentingan tertentu dalam menghadapi sengketa Pilkada 2020.

Suhartoyo, bersama Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, baru saja resmi menjadi Hakim MK setelah mengucapkan sumpah di depan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Selasa (7/1). Suhartoyo sendiri menjabat hakim MK untuk yang kedua kalinya.

“MK sehari-hari ketemu [sengketa] Pilkada, Pileg, Pilpres, jadi sama saja seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Suhartoyo.

“Dalam menghadapi perkara kami selalu apa adanya, tanpa boncengan dengan kepentingan, saya selalu putus-memutus perkara berdasarkan tadi itu hukum keadilan dan rasakan konstitusi,” lanjutnya, yang merupakan eks hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar ini.

Di tempat yang sama, Daniel Yusmic mengaku siap menghadapi potensi permohonan sengketa Pilkada. Terlebih, kata dia, MK sudah berpengalaman dalam menyelesaikan berbagai sengketa pemilihan umum sebelumnya.

“Saya kira MK sudah tersistem, jadi apapun nanti, berapa pun jumlahnya yang akan digugat ke MK, saya kira sistem sudah terbangun dengan baik. Saya sebagai new comer tentu ikut dengan sistem itu,” ucap dia, yang merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya ini.

Kendati begitu, ia enggan berandai-andai soal jumlah sengketa Pilkada 2020.

Pada tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Itu terdiri dari sembilan Pemilihan Gubernur, 224 Pemilihan Bupati, dan 37 Pemilihan Wali Kota.

Rencananya, Pilkada Serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 23 September 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *