KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Soleman sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Soleman diagendakan diperiksa untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

“Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain Soleman, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Toto, yaitu mantan Kabid Tata Ruang Bappeda Kabupaten Bekasi E Yusuf Taupik. Diketahui, nama Soleman pernah disebut dalam proses persidangan perkara Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmiitu mengatakan anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDIP Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

“Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada “link” di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar,” kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *