Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Desak BPJS Kesehatan Lunasi Hutang ke RSUD AL-IHSAN Bandung

Bandung, Inionline.Id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat mendesak BPJS Kesehatan untuk melunasi hutang sebesar 78 miliar rupiah kepada RSUD Al-Ihsan, Baleendah, Bandung, Jawa Barat pada jum’at (26/10) pada gelaran rapat kerja antara RSUD Al-Ihsan dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Achmad Ru’yat sangat menyayangkan kejadian ini walaupun dirinya telah menjelaskan bahwa ini adalah kasus nasional yang terjadi dimana-mana.

“RSUD Al-Ihsan kan sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi BPJS belum membayar senilai 78 miliar rupiah, ini akan kami desak agar bisa ditemukan solusinya,” ujar Ru’yat.

Selain itu Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyatakan akan berupaya menganggarkan kebutuhan RSUD Al-Ihsan agar proses peningkatan status rumah sakit tersebut dari kelas B bisa naik menjadi kelas A.

“Ada sekitar 900 PNS yang bekerja di sini, untuk kesejahteraan rekan-rekan semua kami akan coba anggarkan anggaran yang lebih besar untuk menunjang kebutuhan RSUD Al-Ihsan,” pungkas Ru’yat.

Iwan Suryawan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan BPJS Kesehatan harus di audit karena peruntukan dana masyarakat yang selama ini masuk itu jatuhnya kemana.

“Seharusnya tidak ada hutang ke rumah sakit kalau himpunan dana masyarakat se-Indonesia, seharusnya mereka bisa antisipasi sebelumnya, punya perhitunganlah kalau masyarakat ada yang menunggak,” kata Iwan.

Dengan bengkaknya tunggakan, BPJS wajib menagih jika memang tunggakan dianggap beban bagi BPJS Kesehatan. (JC) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *