Fahri Sebut RKUHP Jadi Tugas Pertama Jokowi di Periode Kedua

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut revisi undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) jadi tugas pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) periode kedua.

Fahri menilai penolakan yang besar dari masyarakat terhadap RKUHP disebabkan sosialisasi yang minim dari pemerintah.

“Saya kira ini tugas Pak Jokowi ya di awal periode untuk mensosialisasikan bahwa kalau mau tenang dan tentram, kalau mau hukum pasti, dan kalau ada keadilan, maka segeralah undang-undang Belanda diganti dengan undang-undang yang kita buat sendiri,” kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Fahri mengklaim RKUHP tak punya masalah. Namun masyarakat hanya salah paham karena sebelumnya tak disosialisasikan.

Mantan politisi PKS itu mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RKUHP di periode mendatang.

“Artinya diupayakan setelah sosialisasi, disahkan secepatnya dalam awal periode yang akan datang,” tutur dia.

Sebelumnya, pembahasan RKUHP dan beberapa revisi undang-undang lainnya menuai kontroversi publik. Serangkaian revisi undang-undang itu dinilai merugikan rakyat dan dibahas terburu-buru di akhir masa jabatan DPR.

Serangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa juga digelar merespons hal tersebut. Mengusung gerakan #ReformasiDikorupsi, kalangan mahasiswa di berbagai daerah berdemonstrasi dan mengajukan tujuh poin tuntutan.

Setelah serangkaian aksi yang menimbulkan korban jiwa, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pembahasan ke periode selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *