BEGINI AKSI LIMA ORANG PELAKU PEMBAWA KABUR MOTOR DUCATI YANG DIRINGKUS POLISI

Inionline.id – Jajaran kepolisian sektor Polsek Babakan Madang berhasil meringkus lima orang pelaku tindak pidana penipuan, atau penggelapan satu unit sepeda motor Ducati yang terjadi di Griya Alam Sentul Blok A2 No 2 Desa Kadumangu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Rabu 24 Juli 2019, lalu.

Dari tangan tersangka polisi juga berhasil aman barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Ducati B-3003-RDW 1 (satu) unit sepeda motor merk Ducati Monster 850 cc warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha Xmax 250cc warna hitam brown tanpa No. Pol, satu unit sepeda motor Kawasaki RN 650 cc warna hitam merah tanpa No. Pol, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 cc warna hitam No. Pol, satu buah HP Djoni, satu buah HP Samsung Galaxy, satu buah HP Nokia, dan tersangka terancam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

“Awalnya tersangka IR menunjukkan dan memberitahu kepada tersangka KK, HT, FF dan IA bahwa IR sudah memiliki target, dimana target tersebut 1(satu)  unit motor merk Ducati dari iklan OLX, tersangka IR sudah berkomunikasi dengan pemilik motor Ducati untuk melihat motor Ducati, “kata AKP Silfi Sukma Rosa Kapolsek Babakan Madang didampingi Waka Polsek dan Paur Humas Polres Bogor saat konferensi Pers terkait kasus Penipuan dan Penggelapan. Rabu (31/07/2019)

Silfi menjelaskan pada Jumat 19 Juli 2019 sekitar jam 14.00 WIB para pelaku berangkat dari Garut ke Bogor dengan menggunakan mobil Innova DPB (daftar pencarian barang) yang bisa disewa oleh para tersangka. Sekitar pukul 20.45 WIB sampai di Bogor, kemudian tersangka IR langsung memesan taksi online.

“Setalah itu IR menggunakan taksi online menuju rumah korban dan di dalam taksi online IR mengatakan kepada supir taksi online bahwa IR akan membeli motor dan meminta sopir taksi online untuk mengaku berpura-pura menjadi saudaranya bilamana ada orang yang bertanya, sedangkan tersangka lainnya mengikuti tersangka IR dengan menggunakan mobil Innova, “terang Kapolsek.

Lanjut Silfi, IR sampai di rumah korban para pelaku yang lainnya menunggu di dalam mobil yang disewa, menunggu tidak jauh dari rumah korban sambil mengawasi. “Saat di rumah korban IR bertemu dengan istri korban dan mengatakan bahwa ingin membeli motor Ducati itu. Kemudian IR meminta untuk test drive atau mencoba motor Ducati milik korban, dan diberikan oleh istri korban, “babelnya.

Silfi menambahkan ketika IR yang test drive langsung menancap gas dan diikuti oleh para tersangka lain, menggunakan mobil Innova. Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku IR tidak kembali lagi beserta motor Ducati milik korban, sedangkan sopir taksi online masih menunggu dirumah korban.

“Karena tersangka IR dan motor Ducati milik korban tak kunjung kembali, korban langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian/Polsek Babakan Madang. Kemudian Reskrim Polsek Babakan Madang langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta penyidikan, “pungkas Silfi. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *